Bolatimes.com - Persib Bandung mengantongi motivasi berlipat untuk menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 dalam jadwal Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Sabtu 9 Maret 2024.
Bek Persib, Nick Kuipers mengatakan, tiga poin sangat penting bagi skuad Maung Bandung untuk tetap berada di posisi kedua klasemen Liga 1 sementara.
Kemenangan juga, dikatakan Nick Kuipers, bisa melanjutkan tren positif Persib setelah meraih dua kali kesuksesan menang beruntun pada laga sebelumnya.
Persib berhasil meraih kemenangan telak atas RANS Nusantara 4-0 dan PSIS Semarang 3-0 di kompetisi Liga 1 2023/2024.
Hasil positif ini akan diperjuangkan untuk terus berlanjut hingga akhir musim, guna lolos ke babak Championship Series Liga 1.
"Tentunya laga spesial (lawan Persija). Kami butuh 3 poin, dan berusaha tetap di posisi kedua klasemen (Liga 1)," kata Nick dalam konferensi pers, Jumat 8 Maret 2024.
Baca Juga: PSIS Semarang akan Mencoba Pemainan Terbaik untuk Hadapi Bali United
"Kami punya motivasi lebih setiap laga spesial. Ini bukan hanya untuk tim, tapi juga untuk suporter (Bobotoh)," tambahnya.
Nick Kuipers menyayangkan pertandingan seru ini tidak bisa dihadiri langsung Bobotoh di stadion.
Tetapi, Nick berharap dukungan dan doa dari semua Bobotoh di rumah masing-masing, dan lokasi nonton bareng yang sudah disiapkan Persib.
Baca Juga: Diintip Madura United di Klasemen Liga 1, Bali United Bertekad Rebut Tiga Poin dari PSIS Semarang
"Sayang tidak ada penonton, padahal bisa menjadi energi buat kami, tapi mereka bisa mendukung kami di rumah melalui televisi," katanya.
Sebelumnya, melalui surat Nomor: 008/KEP/KB/BRI-LIGA 1/III/2024 tentang Banding Atas Sanksi Disiplin terhadap Klub Persib Bandung, yang diterima Komite Banding PSSI pada Jumat, 8 Maret 2024.
H-1 menjelang pertandingan Persib vs Persija di Liga 1 pekan ke-28, Komite Banding PSSI memutuskan menolak permohonan, dan alasan banding Persib dengan Nomor: 05/DIR-PBB/III/2024 tertanggal 3 Maret 2024.
Selain itu, Komite Banding juga menguatkan Keputusan Komdis PSSI dengan Nomor: 191/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 tertanggal 1 Maret 2024.(*)