Bolatimes.com - Belum habis isu pengaturan skor, kini sepak bola Indonesia digegerkan kasus pemalsuan umur dan data pemain terjadi di Liga 3 musim 2018. Pelakunya adalah Celebest FC, klub asal Palu, Sulawesi Tengah.
Dilansir dari Instagram Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer (SOS), Celebest telah terbukti mendaftarkan pemain dengan umur dan data yang dipalsukan ketika melawan Persinga Ngawi, Kreasindo XIII, dan Persekap Pasuruan di Grup H.
Dia adalah Muhammad Jamal Nur. Menurut investigasi SOS, Jamal Nur bukanlah nama yang sesungguhnya. Nama aslinya adalah Muchammad Ichwanullah yang ternyata adalah kakak dari Jamal Nur.
Baca Juga: Kalahkan Inter Milan, Juventus Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
Liga 3 2018 memiliki regulasi pemain maksimal 23 tahun (kelahiran 1 Januari atau setelahnya). Berdasarkan data SOS, Ichwanullah merupakan pemain kelahiran Ujung Pandang, 29 Maret 1995. Ia nekat menggunakan ijasah adiknya dan disetujui oleh Celebest FC.
Atas tindakan tersebut, Celebest FC terancam hukuman yang berat. Berdasarkan regulasi pasal 29 ayat 6, klub yang menggunakan pemain yang tidak sah hukumannya adalah diskualifikasi kompetisi.
''Memalsukan umur dan data adalah salah satu bentuk kejahatan di sepak bola. Ini harus dihukum seberat-beratnya,'' kata Akmal.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2018 Hari Ini, Live di Indosiar dan TvOne
''Celebest harus bertanggung jawab atas kecerobohan yang dilakukan. Komdis PSSI mesti tegas menjatuhkan hukuman diskualifikasi,'' tuturnya menambahkan.
Insiden seperti ini pernah terjadi di ajang Piala Soeratin U-17 2017. Ketika itu, Persiter Ternate yang melaju ke babak final terciduk menggunakan pemain yang tidak sah. Akhirnya, Persiter didiskualifikasi dan digantikan Persita Tangerang.
Persita pun bersua dengan Penajam Utama (Kalimantan Timur) di final Piala Soeratin U-17 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 28 Oktober 2017. Laga itu dimenangkan Penajam dengan skor tipis 3-2.
Baca Juga: Timnas Indonesia Hajar Malaysia dengan Skor Telak