Bolatimes.com - Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga dilaporkan ke polisi oleh Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Alasan Dek Gam melaporkan Arya kepada polisi menurutnya agar ada pembelajaran hukum bagi anggota Exco PSSI tersebut.
Dek Gam juga berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya agar kejadian tersebut tidak terulang.
Baca Juga: Timnas Argentina U-17 Kalah Dari Jerman U-17, Pelatih Diego Placente Tetap Merasa Bangga
Sebelumnya mereka sempat terlibat konflik saat pertandingan Sada Sumut dan Persiraja Banda Aceh.
Diduga Arya Sinulingga sempat mengusir Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam karena sedang menjalani hukuman.
Dek Gam sebelumnya mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali dan denda Rp22.500.000 dalam sidang Komite Disiplin PSSI 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Dramatis, Jerman Tundukkan Argentina Lewat Adu Penalti Berhak Melaju ke Final
Karena melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan.
Dek Gam yang merasa tersinggung akhirnya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi pada Senin (27/11/2023).
Sementara itu, Arya Sinulingga berharap tidak ada pihak tertentu yang merusak sepak bola Indonesia terutama dengan isu SARA.
“Mengintimidasi wasit dan tidak mematuhi hukum itu sudah jelas salah, dan jangan dibawa2 ke isu SARA yang tidak pernah terjadi, jangan rusak sepak bola dengan hal-hal seperti itu,” tulisnya di Instagram pribadi.
“Jadi isu SARA yang disampaikan itu tidak benar dan tidak pernah ada penghinaan terhadap Etnis Aceh, lha saya ini keturunan Linge Gayo,” ujar Arya dikutip dari @arya.m.sinulingga.(*)
Baca Juga: Label 'Level Asia' Timnas Indonesia Membuat Bung Towel Cukup Sedih: Ketersesatan Melihat Sepak Bola