Bolatimes.com - Nasib sial dialami bek kiri Manchester City asal Perancis, Benjamin Mendy usai diputuskan mendekam di penjara setelah jaminan bebasnya ditolak pengadilan.
Benjamin Mendy kini tengah rehat dari lapangan, ia absen membela klubnya Manchester City dan Timnas Perancis di ajang internasional.
Hal itu dikarenakan Benjamin Mendy tengah terseret dalam kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual. Ia kini mendekam di penjara.
Baca Juga: Kaesang Siap Lakukan Evaluasi usai Persis Solo Diimbangi PSIM Yogyakarta
Pengadilan Chester Crown melalui Hakim Patrick Thompson yang memimpin persidangan menilah seluruh permohonan bebas bersyarat yang diajukan Mendy.
Mendy sudah ditahan selama tujuh pekan di HM Prison Alctcours karena dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual sejak Oktober 2020 lalu.
Malang bagi Mendy mengingat permohonan bebas bersyarat yang diajukan dan kemudian ditolak oleh hakim tak hanya kali ini saja.
Baca Juga: Tragis! Atlet Muda Berbakat Rusia Tewas Tertabrak Mobil saat Jogging
Sebelumnya dua permohonan yang sama juga ditolak pengadilan, keputusan ini membuat Mendy harus mendekam di penjara hingga Januari 2022 nanti.
Sampai sidang putusan kasusnya dimulai, diketahui bahwa Mendy sampai saat ini belum melakukan pembelaan atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Hal itu dilakukan Mendy terhadap tiga wanita berbeda, bahkan salah satunya masih berusia di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Tajir Melintir, Intip Sumber Kekayaan Mertua Bos AHHA PS Pati FC
Kasus ini tentu sangat mengejutkan mengingat Mendy diboyong Manchester City dengan transfer yang membuatnya berstatus bek termahal dunia.
Mendy ditebus dengan nilai 57,5 juta euro (sekitar Rp 891,4 juta) oleh The Citizens dari AS Monaco, dilansir dari laman resmi klub berikut 10 fakta menarik dirinya.
Itulah fakta Benjamin Mendy.
Baca Juga: Jelang Lawan Persik, Ian Andrew Gillan Minta Skuad PSIS Semarang Konsisten