Bolatimes.com - Pemain naturalisasi Ragnar Oratmangoen dipastikan batal membela Timnas Indonesia di ajang Piala Asia 2023.
Hal tersebut disebabkan proses naturalisasi pemain yang berposisi sebagai striker itu masih belum rampung.
Menpora Dito Ariotedjo menyebut proses naturalisasi Ragnar baru bisa digelar pada tahun depan.
Baca Juga: Ucapkan Kalimat Ini, Kemampuan Stefano Beltrame Bicara Bahasa Indonesia Dipuji Bobotoh
“Proses masih belum siap seperti dua atlet ini, jadi sementara baru Jay dan Nathan dan mungkin Ragnar kita proyeksikan tahun depan,” ujar Ariotedjo dikutip dari @liputantimnastv.
Sementara itu, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023) telah mengesahkan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On.
“Alhamdulillah, proses pemberian kewarganegaraan ini langsung disetujui,” kata Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Timnas Indonesia Jadi Tim Terlemah Kedua di Piala Asia 2023, Paling Kuat adalah Musuh Pasukan Garuda
“Terima kasih kepada seluruh Pimpinan DPR RI, Komisi X DPR RI, dan Komisi III DPR RI,” ucap Dito.
Hingga kini, Nathan dan Jay Idzes belum menjalani sumpah seperti Justin Hubner sebagai syarat menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut mnyebabkan keresahan diantara supoter Timnas Indonesia yang khawatir kedua pemain tersebut tidak bisa memperkuat Skuad Garuda di Piala Asia 2023.
Baca Juga: Perlawanan PSIS Atas Sanksi Berat sampai Akhir Musim BRI Liga 1
“pak Meteri kabar Nathan sama Jay gimana, kapan sumpahnya pak, 4 hari lagi pendaftaran Skuad Timnas di Qatar,” ujar @jualatribut**** di Instagram @ditoariotedjo.
“Pak Menteri kapan Jay sama Nathan disumpah,” tulis @suragoyyy.(*)