Bolatimes.com - PSIS Semarang mendapat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terjadi kericuhan antarsuporter di Stadion Jatidiri, Semarang, pada pertandingan melawan PSS Sleman. Larangan menggelar laga kandang dengan penonton hingga akhir musim BRI Liga 1 2023/2024 dan denda sebesar Rp25 juta diberlakukan oleh Komdis PSSI.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah,” bunyi hukuman pada surat Komdis PSSI.
“Sanksi ini berlaku sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan kompetisi BRI Liga 1 tahun 2023/2024 berakhir,” lanjutnya.
Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menganggap sanksi tersebut tidak adil dan terlalu berat, merasa bahwa klubnya menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Ini hukuman yang berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru menjadi korban di sini,” kata Yoyok lewat keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).
Meskipun panitia pelaksana telah berupaya maksimal untuk mengatasi kejadian, hukuman tetap diberlakukan. Yoyok menyatakan niat PSIS untuk mengajukan banding melalui mekanisme yang disediakan oleh Komdis PSSI.
Baca Juga: Karena 'Kesalahan' Persib, PSM Percaya Diri Hadapi Radja Nainggolan dkk
“Kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,” imbuhnya.
Kericuhan terjadi pada pertandingan di Stadion Jatidiri, di mana suporter dari tribune utara dan barat terlibat dalam insiden lempar-lemparan. Momen tersebut terjadi pada masa injury time babak kedua, memicu eskalasi ketegangan antara kedua kelompok suporter. Yoyok Sukawi sendiri mengalami luka robekan di kepalanya akibat pelemparan dalam insiden tersebut.
“Kami akan mengajukan banding, karena dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat melakukan banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan,” ujar Yoyok.
Baca Juga: Duel Sedarah Persib vs Persik
Perampasan dan perusakan
Pertikaian antara para penggemar sepakbola terjadi pada pertandingan antara PSIS Semarang dan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023.
Insiden tersebut tidak terbatas hanya di dalam stadion, melainkan juga meluas ke luar stadion dan jalan, ditandai dengan tindakan perampasan uang dan merusak bus serta kendaraan lainnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, menyatakan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Semarang, belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun telah memeriksa 13 orang sebagai saksi.
Satake menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika bus suporter dari Sleman hendak menjemput, dan sekitar 30 pengendara sepeda motor melemparkan batu, merusak kaca lima bus dan satu minibus.
"Jadi, di saat bus mau menjemput suporter dari Sleman, kemudian bertemu sekitar 30 pengendara roda dua. Kemudian mereka melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan lima bus pecah kacanya serta satu minibus juga pecah kacanya," jelas Satake di Semarang, Selasa 5 Desember 2023
Selain perusakan kendaraan, juga terjadi tindakan kriminal lainnya, seperti pengancaman dan perampasan uang dari awak bus.
Sopir dan kernet bus juga diperiksa sebagai saksi, karena mereka mengalami ancaman dan kehilangan uang.
Meskipun sejumlah individu telah diperiksa, belum ada yang ditahan sebagai tersangka, semuanya masih dalam status saksi. Sebelumnya, dilaporkan bahwa pertikaian antar suporter terjadi selama pertandingan PSIS melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu, 3 Desember 2023, diduga dipicu oleh ejekan saling antara kedua kelompok pendukung yang memanas dan memicu kerusuhan.
"Sopir dan kernet juga diperiksa dimintai keterangan sebagai saksi, karena kernet bus juga diancam yang diambil uangnya. Selain itu ada masyarakat, panpel, dan lain-lain yang juga diperiksa. Belum ada yang diamankan, sementara masih saksi," ungkap Satake. (*)