Bolatimes.com - Pelanggaran yang dilakukan Novri Setiawan terhadap Murilo Otavio Mendes pada laga Bali United kontra Barito Putera mendapatkan sorotan dari publik. Lagi-lagi, keputusan wasit menjadi masalah utama di BRI Liga 1 2023/2024.
Dalam duel yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Minggu (27/8/2023) itu, Novri Setiawan terlihat melanggar Murilo Mendes saat pemain Barito Putera ini punya peluang untuk mencetak gol.
Momen ini tepatnya terjadi pada menit ke-27. Murilo Mendes tengah berlari kencang untuk mengejar bola. Dia sudah berhasil melewati adangan kiper Bali United, Adilson Maringa, dan tinggal menyocor bola ke gawang.
Baca Juga: Gagal Juara di Piala AFF U-23, Media Vietnam Ledek Shin Tae-yong Sebut 3 Tahun Tanpa Gelar Satu pun
Novri Setiawan yang tertinggal langkah dari Murilo pun melakukan pelanggaran. Dia mengganggu pergerakan Murilo Mendes yang membuat pemain asing Barito Putera ini terjatuh di kotak penalti.
Wasit Nendi Rohaendi yang memimpin pertandingan ini memang memberikan pelanggaran untuk Novri. Artinya, pelanggaran ini membuahkan hukuman penalti. Yang menjadi sorotan, dia hanya mencabut kartu kuning.
Keputusan wasit Nendi Rohaendi yang hanya memberikan kartu kuning kepada Novri Setiawan inilah yang menjadi sorotan publik. Sebab, jika dilihat kategorinya, pelanggaran ini termasuk sebagai DOGSO.
Baca Juga: Resmi, Berikut Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September
Dalam regulasi “Laws of the Games, DOGSO merupakan singkatan dari Denial of a Goal-Scoring Opportunity. Aturan ini sudah tercantum dalam Law 12: Foul and Misconduct yang merangkum poin-poin penting tentang pelanggaran dalam pertandingan.
DOGSO merupakan kategori apabila seorang pemain melakukan pelanggaran terhadap lawan di daerah penaltinya sendiri ketika lawan punya peluang mencetak gol sebesar 100%. Wasit harus memberikan hadiah tendangan penalti.
Pelanggaran ini terjadi dalam semua keadaan lain, baik itu memegang, menarik, hingga mendorong, pemain tersebut. Maka, pemain yang melakukan pelanggaran harus dikeluarkan. Artinya, wasit wajib memberikan kartu merah.
Baca Juga: Persija Jakarta Tak Kunjung Menang meski Tak Lepas Pemain ke Piala AFF U-23
Akan tetapi, wasit Nendi Rohaendi nyatanya hanya memberikan kartu kuning kepada Novri Setiawan. Padahal, jelas-jelas pelanggaran yang dilakukan eks Persija Jakarta ini termasuk dalam kategori DOGSO.
Keputusan wasit inilah yang mendapatkan protes keras dari para pemain Barito Putera. Bahkan, video-video yang menampilkan pelanggaran ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial.