Bolatimes.com - Laga Persib Bandung vs Persis Solo pada pekan ketujuh Liga 1 2023/24, Selasa (8/8/2023), diwarnai kericuhan antar suporter di Stadion Manahan.
Dari informasi yang tersebar, suporter Persib memang hadir langsung ke stadion. Para suporter Pangeran Biru terlihat ditempatkan di tribun sayap utara bersebelahan dengan suporter Persis.
Meski datang tanpa atribut Persib, para pendukung ini tetap menyanyikan chant untuk mendukung David da Silva dan kolega di lapangan.
Baca Juga: Tak Bawa Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Umbar Janji Mulia di Piala AFF U-23 2023
Buntut dari hadirnya suporter lawan ke kandang Persis membuat Panitia Pelaksana pertandingan Persis didenda sebesar Rp 25 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Surat tersebut bernomor 054/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2023, yang dikirimkan oleh PSSI. Dan hukuman merujuk pada Pasal 51 Ayat 6 Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Terkait sanksi ini, pihak Laskar Sambernyawa telah mengeluarkan pernyataan resmi sekaligus pembelaan terkait datangnya suporter Persib ke Stadion Manahan.
Baca Juga: 3 Alasan Timnas Indonesia U-23 Bisa Kalahkan Malaysia di Laga Perdana Piala AFF U-23 2023
Persis melakukan penelusuran dan ditemukan fakta bahwa suporter Persib yang datang ke Solo adalah undangan dari tiket yang diberikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga.
Ini artinya, asal muasal tiket yang digunakan oleh suporter Persib itu merupakan alokasi untuk rekanan sponsor PT LIB.
"Setelah mengumpulkan bukti, Persis telah menemukan fakta bahwa kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter Persib tersebut juga difasilitasi oleh pihak di luar klub baik Persib sebagai tuan rumah maupun Persib sebagai tim tamu," tulis Persis di dalam web resmi mereka.
Baca Juga: Rival Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Jajal Kekuatan Raja ASEAN, Yakin Menang?
"Berdasarkan temuan dan investigasi klub, Persis menemukan tiket untuk tribun VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 s.d 32-0270 yang ditujukan sebagai tiket complimentary untuk rekanan sponsor LIB–yang merupakan kewajiban Persis untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10–sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persis.”
"Seperti diketahui bahwa penjualan atau distribusi tiket complimentary dari Panitia Pelaksana Pertandingan kepada penonton umum –- yang saat ini dianggap sebagai suporter Persib -- oleh rekanan sponsor LIB adalah tindakan yang tidak tercantum dalam Regulasi Marketing Pasal 6 tentang Hak Sponsor dan Produk Ofisial Kompetisi," jelas Persis menambahkan.
Baca Juga: Dua Pemain Diaspora Dikabarkan Dicoret dari Seleksi Timnas Indonesia U-17