Bolatimes.com - Kiper klub Yunani Panathinaikos B, Cyrus Margono ingin kembali mendapat status kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Walau begitu, ia tetap berniat melanjutkan karier di luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh mantan utusan PSSI untuk urusan naturalisasi, Hamdan Hamedan yang membantu Cyrus Margono mengurus status WNI.
Hamdan menerangkan Cyrus Margono tetap ingin melanjutkan karier di luar negeri, seperti yang sedang dilakoni kini.
Baca Juga: Jadwal SEA Games 2023 Hari Ini: Vietnam vs Thailand, Menanti Rival Timnas Indonesia U-22
"Dia (Cyrus) mau terus berkarier di luar negeri," tulisnya dalam unggahan di Instagram baru-baru ini.
Selain itu, Hamdan juga menjelaskan bila Cyrus Margono ingin kembali menjadi WNI supaya memenuhi syarat andai dipanggil membela Timnas Indonesia.
"Namun, panggilan tersebut tetap merupakan hak prerogatif pelatih kepala dan Cyrus hanya berusaha memenuhi syarat agar dapat dipanggil," terangnya.
Baca Juga: Usai Tabrakan dengan Pemain Kamboja, Begini Update Kondisi Kiper Timnas Indonesia U-22
Proses pewarganegaraan Cyrus, kata Hamdan, tidak seperti Jordi Amat, Sandy Walsh ataupun Shayne Pattynama yang melakukan proses naturalisasi.
Sebab, kiper 190 cm itumemiliki kewarganegaraan ganda, di mana salah satu orangtuanya berkewarganegaraan Indonesia dan tinggal di Tanah Air.
Hamdan menegaskan, Cyrus Margono, bukan Warga Negara Asing (WNA) dan ingin mendapatkan haknya memilih kewarganegaraan menjadi WNI. Adapun proses pewarganegaraan tersebut mengacu pada PP No 21 Tahun 2022.
Baca Juga: Jadwal Vietnam vs Thailand, Penentuan Lawan Timnas Indonesia U-22 di Semifinal SEA Games 2023
"Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia lalu sekarang diberikan kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia, mengikuti kewarganegaraan orang tuanya, dan melepaskan kewarganegaraan gandanya," terangnya.