Bolatimes.com - Manajemen Persija Jakarta bakal mendapatkan dua sanksi apabila tak menjalankan putusan Dispute Resolution Chamber (DRC) terkait sengketa pemotongan gaji Marko Simic.
Berdasarkan putusan DRC pada 6 September 2022, yang tertuang melalui FIFA Football Tribunal, Persija Jakarta disebut harus membayarkan dana sebesar Rp20,7 miliar kepada Marko Simic.
Dana sebesar itu merupakan akumulasi dari tunggakan gaji periode Mei 2022 hingga April 2022. Ada pula biaya bonus gol dan assist, biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga kompensasi atas pelanggaran kontrak yang telah ditandatangani.
Meskipun demikian, sampai saat ini masih belum ada pernyataan resmi yang disampaikan manajemen Persija Jakarta terkait putusan tersebut,
Padahal, dalam putusan DRC itu, ada sejumlah sanksi yang sudah menanti Persija Jakarta jika tak kunjung melunasi uang tersebut kepada Marko Simic.
Berikut Bolatimes.com menyajikan dua sanksi yang menanti Persija Jakarta apabila masalah ini tak kunjung segera diselesaikan.
1. Persija Dilarang Daftarkan Pemain Baru
Berdasarkan bab keempat FIFA Football Tribunal, perihal Keputusan DRC (Dispute Resolution Chamber), poin keenam disebutkan bahwa Persija punya waktu 45 hari untuk membayar hak Marko Simic.
Jika tidak, Persija dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan.
Durasi maksimum pelarangan pendaftaran ini ialah tiga periode pendaftaran penuh dan berturut-turut.
2. Komite Disiplin FIFA
Yang kedua, masalah ini akan diserahkan, atas permintaan, kepada Komite Disiplin (Komdis) FIFA, apabila pembayaran penuh (termasuk semua bunga yang berlaku), masih belum dituntaskan hingga akhir tiga periode pendaftaran berturut-turut.
Dengan demikian, Persija tidak akan bisa mendaftarkan pemain untuk musim 2023/2024 jika tidak bisa melunasi hak Marko Simic. Adapun bukti pelunasan juga harus dilampirkan dengan salinan rekening bank.
Mengingat keputusan ini sudah dikeluarkan pada 6 September 2022, maka Persija Jakarta sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni 45 hari setelah putusan.