Bolatimes.com - Calon ketua umum PSSI, Erick Thohir digugat keaktifannya di sepak bola nasional. Keaktifan Erick Thohir digugat oleh calon wakil ketua umum PSSI Yesayas Oktavianus.
Menurut Yesayas, jabatan Erict Thohir yang pernah jadi wakil komisaris utama PT Persib Bandung Bermartaban (PBB) tidak bisa disebut sebagai aktif di sepak bola nasional.
Yesayas mengatakan bahwa ia sudah bertanya kepada orang-orang di posisi itu dan menyebut bahwa komisaris itu tidak aktif.
Baca Juga: Bawa-bawa Persija dan Persib, Erick Thohir Akui Bukan Orang Baru di Sepak Bola Indonesia
"Paling sekali-sekali datang misalnya untuk rapat pemegang saham," ucap Yesayas kepada Antara.
Jika terbukti benar, pencalonan Erick Thohir sebagai ketua umum PSSI melanggar statu PSSI yang terdapat dalam ayat 4 pasal 38 yakni keaktifan selama 5 tahun di sepak bola nasional.
Yesayas mengakui bahwa ia sudah melaporkan hal ini kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI pada 2 Februari 2023 namun belum ada tanggapan.
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Ingin Sepak Bola Indonesia Pakai VAR seperti Piala Dunia
Ia juga sudah memberitahukan hal ini kepada FIFA lewat surat elektronik yang dikirim pada 6 Februari 2023, yang juga belum mendapat respon.
Meski begitu, Yesayas akan berencana untuk membawa hal ini kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS. Yesayas pun menegaskan bahwa ia bergerak sendiri tanpa ada embel-embel orang di belakang layar.
Terkait hal ini, Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin mengatakan bahwa Erick Thohir tetap layak menjadi calon ketua umum PSSI periode 2023-2027.
Hal ini dikarenakan Menteri BUMN itu memenuhi syarat pencalonan dan tidak melanggar statuta PSSI. Soal keaktifan Erick Thohir, pihak KP PSSI menyebut bahwa ada dokumen yang mendukung hal tersebut.
"Itu sesuai dengan dokumen yang dilampirkan dan konfirmasi dengan klub anggotanya. Jadi isu itu tidak benar," kata Amir.
Baca Juga: Bikin Ketar-ketir, Erick Thohir Siap 'Penjarakan' Pengurus-pengurus Nakal jika Jadi Ketum PSSI