Bolatimes.com - Arema FC meminta maaf kepada klub Liga 3 PS Hizbul Wathan terkait rencana menggunakan Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul sebagai markas baru.
Sebelumnya, heboh di media sosial, cuitan akun Twitter @PS_HY_UMY yang meluapkan kekecewaannya kepada pihak Arema FC karena menilai tim Singo Edan andil dalam pembatalan Liga 3 DIY karena ingin menggunakan SSA.
Cuitan itu berbunyi: Dear @AremafcOfficial, Kami Kumpulkan dana dari donatur dan sponsor sedikit demi sedikit untuk persiapan Liga 3. Gara-gara kalian Liga 3 DIY batal. Lalu kalian mau menggunakan SSA (Stadion Sultan Agung Bantul) untuk Liga 1. Sungguh tiada empati!.
Terkait cuitan tersebut, manajemen Arema FC akhirnya buka suara. Tim Singo Edan memahami kekecewaan lub Liga 3 tersebut yang terdampak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Kami ikhlas menerima segala kekecewaan dari banyak pihak dikarenakan dampak dari musibah Kanjuruhan. Kami memohon maaf, namun semua tidak ada niatan apalagi kesengajaan," ujar Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (4/1/2023).
Tatang menambahkan, Manajemen Arema FC akan mematuhi dan menjalankan konsekuensi sanksi yang diberikan oleh Federasi. Selain itu, Manajemen Arema FC juga menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Ia menambahkan, terkait dengan situasi sepak bola di dalam negeri, Arema FC optimistis akan kembali normal. Arema FC menilai pemerintah dan federasi serta seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus berbenah dan berusaha mengembalikan kondisi sepak bola di Tanah Air agar kembali normal.
"Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik," imbuhnya.
Calonkan SSA Jadi Kandang
Manajemen Arema FC secara resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah sebagai homebase atau kandang tim berjuluk Singo Edan untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
(Antara)