Bolatimes.com - Arema FC resmi mendafatarkan Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta sebagai kandang untuk putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023. Pengajuan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan.
Manajamen Arema FC menuturkan pihaknya telah meninjau sejumlah stadion dan memilih Stadion Sultan Agung sebagai home base atau kandang.
"Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kita memutuskan untuk mengajukan stadion Sultan Agung Bantul sebagai home base di putaran kedua Liga 1 2022," kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
Diketahui, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Tatang menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan stadion tersebut adalah, Stadion Sultan Agung telah lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan.
Terlebih, lanjutnya, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut, juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022-2023. Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1, dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah.
"Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti, katanya.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
(Antara)