Bolatimes.com - Utusan PSSI soal naturalisasi, Hamdan Hamedan, berikan penjelasan mengapa Shayne Pattynama tak bisa disumpah WNI barenng dua pemain naturalisasi lainnya, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat, pada 17 November 2022.
Kabar baik sekaligus buruk datang berbarengan terkait proses naturalisasi tiga pemain keturunan untuk membela Timnas Indonesia. Sandy Walsh dan Jordi Amat hampir rampung, sementara Shayne Pattynama masih butuh proses panjang.
Utusan PSSI untuk proses naturalisasi pemain keturunan, Hamdan Hamedan mengabarkan bahwa Jordi Amat dan Sandy Walsh selangkah lagi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Kedua pemain hanya tinggal menjalani sumpah WNI dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang direncanakan berlangsung Kamis (17/11/2022).
Sayangnya, kabar baik tersebut tidak menyertakan nama Shayne Pattynama, pemain Viking FK yang jadi calon naturalisasi lain setelah Jordi dan Sandy.
Hamdan Hamedan pun menjelaskan penyebab Shayne Pattynama tidak bisa ikut menjalani proses pengambilan sumpah WNI bersama dua pemain keturunan lainnya pada Kamis (17/11/2022).
Menurut Hamdan, proses naturalisasi Shayne Pattynama masih membutuhkan beberapa tahap sebelum bisa menjalani sumpah WNI dengan Kemenkumham.
Shayne Pattynama saat ini masih harus menunggu pengajuan naturalisasinya disetujui dalam rapat Paripurna DPRI RI untuk kemudian mendapat keputusan presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo.
"Shayne belum sidang paripurna [di DPR RI] dan [belum] ada keppresnya," kata Hamdan Hamedan membalas pertanyaan netizen di kolom komentar unggahan akun Instagram-nya, Rabu (15/11/2022).
Situasi itu membuat Shayne Pattynama kemungkinan besar tidak bisa dibawa Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022. Pasalnya, pendaftaran pemain untuk ajang tersebut bakal ditutup pada 20 November mendatang.