Bolatimes.com - Calon pemain naturalisasi, Sandy Walsh dan Jordi Amat dikabarkan akan disumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11/2022).
Kabar ini tersiar melalui akun media sosial Instagram Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, @mochamadiriawan84.
Ia mengungkapkan kalau baru saja mendapatkan kabar jika Hari Kamis, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Timnas Indonesia Bahagia Jelang Piala AFF 2022, Dua Pemain Penting Thailand Dipastikan Absen
"Saya baru saja mendapatkan kabar bahwa hari kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh @kemenkumhamri sebagai Warga Negara Indonesia," tulis caption @mochamadiriawan84.
Ia pun meminta kepada kedua pemain tersebut untuk segera datang ke Indonesia sebelum tanggal diambil sumpah.
"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk segera datang ke Indonesia," tambah caption dari pria yang kerap disapa Iwan Bule.
Baca Juga: Merendah, Lionel Messi Tak Anggap Argentina sebagai Favorit Juara Piala Dunia 2022
Ia juga mengucapkan terima kasih kepad semua pihak yang sudah memperjuangkan calon pemain naturalisasi tersebut hingga sampai tahap final.
"Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas. Karena #kitagaruda," pungkasnya.
Kabar ini tentunya membawa angin segar untuk Timnas Indonesia. Pasalnya, tenaga kedua pemain ini dibutuhkan untuk ajang Piala AFF 2022 nantinya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Kalah Lawan Klub Arab Saudi Dalam Laga Uji Coba, Media Vietnam Sewot
Piala AFF 2022 sendiri akan dimulai pada Desember 2022 mendatang. Dengan disumpahnya Sandy Walsh dan Jordi Amat, pelatih Shin Tae-yong bisa memasukkan ke dalam skuad untuk Piala AFF 2022.