Bolatimes.com - Sandy Walsh dan Jordi Amat siap jadi WNI dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menerbitkan dua Keputusan Presiden (Keppres), yakni Keppres Nomor 5 Tahun 2022 dan Keppres Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pewarganegaraan (Naturalisasi) dua calon pemain tim nasional (timnas) sepakbola Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat.
“Saya baru saja menerima KEPPRES tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh, itu sudah ditandatangani (Presiden Jokowi), tinggal proses sumpahnya,” kata Menpora Amali dalam laman resmi Kemenpora.
Baca Juga: Disebut Susul TC Timnas Indonesia U-20 di Turki, Ivar Jenner dan Justin Hubner Dapat Petuah
“Jadi kalau untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ada (Keppres). Itu kemudian ada persyaratan lain yang harus di kroscek dan lain sebagainya. Tapi Keppresnya sudah keluar,” tambah Menpora Amali.
Amali menambahkan jika kedua calon pemain Timnas Indonesia tersebut tinggal diambil sumpah dalam waktu dekat.
Namun ia tidak bisa memastikan kapan tanggalnya karena bukan ranah Menpora.
Baca Juga: Momen Gol Ciamik Witan Sulaeman, Bikin 2 Pemain Lawan Tak Berdaya
"itu wilayah Kemenkum HAM," tambahnya.
Ia juga menyebutkan kalau pengambilan sumpah akan dilaksanakan secara virtual karena kondisi kompetisi yang sedang berjalan.
"Karena kompetisi masih jalan, dugaan saya mereka akan disumpah secara virtual, karena gak memungkinakan dia meninggalkan kompetisi yang sedang jalan dan itu memungkinkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Masih Abu-abu, Menpora Sebut Belum Ada Tanda-tanda Liga 1 2022/2023 Berlanjut
Sandy Walsh dan Jordi Amat diharapkan bisa segera diambil sumpah dan sah menjadi WNI. Hal ini mengingat tenaga mereka dibutuhkan untuk kompetisi terdekat, yakni Piala AFF 2022 yang akan digelar pada Desember 2022.