Bolatimes.com - Pemerintah, PSSI, FIFA dan AFC membentuk Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia usai Tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban pada 1 Oktober 2022.
Anggota Satgas Transformasi Sepak Bola itu akan ditetapkan dalam pertemuan antara FIFA, AFC dan PSSI di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah itu, susunan satgas akan dilaporkan ke Pemerintah Indonesia.
"Satgas ini berisi para ahli seperti ahli sepak bola, keamanan dan keselamatan stadion dan lainnya," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Iriawan melanjutkan, pihak pemerintah di dalam Satgas Transformasi Sepak Bola tersebut adalah Kemenpora, Kemendagri, Kemenkes, Kementerian PUPR serta Polri.
Kemenpora, kata Mochmad Iriawan, bertugas menangani perihal olahraga dalam gugus tugas tersebut. Kemudian Kementerian PUPR akan mengurus soal-soal yang berkaitan dengan audit stadion-stadion di Indonesia.
Kemendagri nantinya membantu koordinasi untuk stadion-stadion di Indonesia yang nyaris seluruhnya dimiliki pemerintah daerah. Sementara Kementerian Kesehatan menyiapkan aturan kesehatan baku untuk pertandingan.
Lalu Polri akan menyatukan visi dengan FIFA terkait implementasi pelaksanaan prosedur keamanan dalam laga sepak bola.
"Polri akan melakukan sinkronisasi dengan FIFA. Berikutnya akan ada rapat lanjutan Polri dengan FIFA terkait aturan yang dimiliki FIFA," kata Mochamad Iriawan.
Secara umum, Satgas Transformasi Sepak Bola sudah membahas rencana aksi dan alur waktu untuk membereskan permasalahan terkait prosedur operasi standar keamanan serta keselamatan stadion.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah menyusun lima langkah untuk transformasi sepak bola nasional yaitu pertama, membangun standar keamanan stadion di Indonesia.
Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan berdasarkan standar keamanan internasional.
Ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub sepak bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran, masukan dan komitmen bersama.
Keempat, mengatur jadwal pertandingan dengan memperhitungkan risiko yang ada. Terakhir, melakukan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
(Antara)