Bolatimes.com - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan bersama lima orang lainnya.
Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang pecah usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Keenam tersangka tersebut antara lain Saudara Ir AHL (Direktur Utama PT LIB), Saudara AH (Ketua panpel pelaksana pertandingan), Saudara SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Saudara H (Brimob Polda Jatim) melakukan perintah penembakan, Saudara BSA (Kasat Samapta Polres Malang).
Putusan Kapolri yang menetapkan enam tersangka, mendapat tanggapan dari kalangan penggemar sepak bola tanah air dan netizen Indonesia.
Bahkan nama Ahmad Hadian Lukita sempat trending di linimasa Twitter lewat beragam cuitan yang diposting netizen.
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965. Ia merupakan sosok yang tak terlalu punya anyak pengalaman dan latar belakang di sepak bola.
Akhmad Hadian disebut memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang penelitian/konsultan IT, telekomunikasi, manajemen, pengembangan bisnis, enterprise architecture, dan energi.
Sejak 2011 lalu, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi ITB. Perusahaan ini adalah anak dari Badan Pengelola Satuan Usaha dan Dana Lestari ITB yang bergerak di bidang teknologi informasi.
Di luar bidang olahraga, Akhmad Hadian tercatat pernah menjabat sebagai presiden Indonesia Formula One Society (IFOS).
Lukita resmi terpilih sebagai Direktur PT LIB pada Juni 2020. Dalam perjalanannya, sederet kontroversi sempat menghinggapi Lukita.
Satu di antaranya yang menyedot perhatian adalah rangkap jabatan yang dimilikinya. Pada tahun lalu, Lukita dipilih menjadi wakil ketua Asprov Jawa Barat.
Ia disebut berdiri di dua kaki. Sebagai regulator di Asprov PSSI Jabar, juga sebagai operator di PT LIB.
(Aditia Rizki Nugraha)