Bolatimes.com - Tragedi penembakan gas air mata di pertandingan sepakbola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur memang bukan menjadi yang pertama.
Jauh sebelum itu, ternyata penembakan gas air mata pernah dilakukan pada tahun 1997 silam. Hal ini terungkap dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @Mah5Utari.
Pengunggah membeberkan gas air mata dilemparkan saat pertandingan Semifinal Liga Kansas 1997 yang mempertemukan Mitra Surabaya vs Bandung Raya di Stadion Gelora Bung Karno.
Baca Juga: Liga 1 Diliburkan Sementara, Luis Milla Tetap Gembleng Skuad Persib Bandung
Insiden penembakan gas air mata tersebut dilakukan saat pertandingan berlangsung. Aparat awalnya ingin menembak gas air mata ke arah tribun penonton, ternyata ia keliru. Asap pedas justru menyebar di tepi lapangan, membuat pemain kelimpungan.
Sebagian pemain bahkan kesulitan bangkit dan terlihat mengalami sesak napas. Tak sedikit dari mereka harus mendapat pertolongan tim medis.
Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Stadion untuk Liga Diaudit Pascatragedi Kanjuruhan
Pertandingan semifinal tersebut akhirnya dihentikan secara darurat, dan baru dilanjutkan esok harinya. Bandung Raya menang atas Mitra Surabaya, skor 1-0.
Penggunaan gas air mata sebenarnya tidak diperbolehkan oleh FIFA. Merujuk aturan yang dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Pasal 19 b disebutkan tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api dan gas air mata dalam mengendalikan massa.
“No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas air mata pengendali masa tidak boleh dibawa atau digunakan),” bunyi aturan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Efek yang ditimbulkan dari tembakan gas air mata memang justru membuat situasi di tribun penonton tak kondusif. Sebab, penonton yang panik justru berdesak-desakan untuk menjauh dari area tersebut.
Hal ini karena seseorang bisa mengalami sesak nafas, mata berair, memerah, dan terasa terbakar. Kesulitan bernafas inilah yang akhirnya membuat kondisi semakin ricuh.