Bolatimes.com - Polri sudah menaikkan kasus tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tersangka akan segera ditetapkan.
"Atas perintah bapak Kapolri, tim investigasi harus sesegera mungkin mengambil langkah-langkah untuk menetapkan tersangka. Tapi tetap, prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah harus menjadi standar tim ini untuk bekerja," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Saat ini, tim penyidik dari Bareskrim dan Polda Jatim sudah memeriksa 29 saksi. Rinciannya ada 23 anggota Polri serta salah satunya dari Panpel.
"Tim penyidik dari Bareskrim dan Polda Jatim terus bekerja. Saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota polri yang langsung bertugas saat pertandingan di stadion Kanjuruhan."
"6 orang saksi lain, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara. Untuk pemeriksaan saksi2 dari panitia penyelenggara, juga akan dilanjutkan sampai besok," imbuhnya.
Tim investigasi sedang mengumpulkan bukti dan menaikkan status dari penyelidikan jadi penyidikan.
"Ini sudah meningkatkan status dari penyelidikan jadi penyidikan. Masih mengumpulkan beberapa alat bukti, keterangan saksi sudah dikumpulkan. Kemudian ada pemeriksaan bukti lainnya seperti petunjuk, surat, baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," ujar Kadiv Humas Polri.
Sementara itu, salah satu bukti yang sedang didalami oleh pihak kepolisian adalah rekaman enam CCTV di titik yang banyak terjatuhnya korban.