Bolatimes.com - Anggota Komite Wasit sekaligus kepala tim Investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ahmad Riyadh, mengklaim kepolisian sudah tahu penggunaan gas air mata dilarang dalam sepak bola.
Seperti diketahui, keputusan pihak keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang membuat keributan di Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotan.
Hal tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya ratusan suporter. Penonton panik mencari jalan keluar karena gas air mata, sehingga terjadi penumpukan suporter di pintu keluar.
Banyak Aremania terinjak-injak dan sulit bernapas akibat penumpukan di pintu keluar stadion.
Ahmad Riyadh mengaku kepolisian sudah tahu tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Bahkan, security officer Arema FC sudah melakukan sosialisasi.
Namun, polisi tetap menerapkan prosedur standar (SOP) yang mereka miliki untuk membubarkan suporter dengan menembakkan gas air mata.
"(Polisi) tahu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan di stadion untuk orang banyak," kata Riyadh dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022).
Ahmad Riyadh menyebut setelah ini akan ada aturan baru yang diterapkan terkait pengamanan pertandingan. Nantinya, akan ada pembahasan lanjutan oleh PSSI dan Polri.
Seperti diketahui, dalam statuta FIFA penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang.
"Nanti produknya jadi pedoman bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan Polri," pungkasnya.
Akibat insiden ini Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi Arema FC, selaku tuan rumah, larangan bermain di Malang hingga BRI Liga 1 2022/2023 berakhir. Selain itu, laga kandang mereka di luar Malang tidak boleh ada penonton.
Ketua Panpel Arema Abdul Harris dan Suko Sutrisno selaku security officer dilarang berativitas dalam kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup.