Bolatimes.com - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 187 suporter. Kabar ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Saat menggelar konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10/2022) malam, ia menyampaikan beberapa hal. Salah satunya terkait penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, sesuai keputusan Kapolri.
"Memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Tegaskan Tak Jual Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
Sesuai perintah Kapolri, lanjutnya, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Yakni melakukan penonaktifan jabatan Komandan batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Pleton (Danton) Brimob sebanyak 9 orang.
Rinciannya yakni, Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo SIK, Danki AKP Has Darman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, Danton Aiptu Budi.
"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi selepas Arema kalah 2-3 dari Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Sejumlah suporter Arema merangsek masuk ke dalam lapangan setelah pertandingan.
Petugas pengamanan melakukan upaya pencegahan dengan pengalihan agar para suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain, ofisial tim, maupun perangkat pertandingan. Namun, kepolisian bertindak jauh dengan melepaskan tembakan gas air mata.
Berdasarkan data terkini, lebih dari 187 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Data Kementerian PPPA hingga Minggu pagi menyatakan, terdapat 17 anak berusia 12-17 tahun yang menjadi korban kejadian itu.
(Kontributor: Fisca Tanjung)