Bolatimes.com - Komisi III DPR RI telah resmi menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, yakni Jordi Amat dan Shayne Pattynama. Usai disetujui, dia mengucapkan satu janji.
Kabar baik datang dari proses untuk naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia. Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam rapat kerja (raker) bersama PSSI, Menpora, serta Wamenkumham, Senin (29/8/2022).
"Pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundangan, setuju?" ucap Bambang Wuryanto.
Anggota yang hadir di ruangan pun sepakat untuk setuju. Ketua Komisi III DPR RI tersebut akhirnya ketok palu untuk merestui naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia ini.
Merespons hal ini, Jordi Amat membuat postingan via akun Instagram pribadinya. Ia menyampaikan rapat dengan DPR RI berlangsung lancar dan ia senang dengan hasil raker.
Selain itu, Jordi Amat juga berjanji akan meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia. Sebab, di dalam raker sempat disinggung agar ia dan Sandy Walsh bisa lancar berbahasa nasional.
"Saya berjanji akan meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia. Proses (naturalisasi) berjalan baik. Saya berharap kita bisa merayakan bersama dalam kemenangan di timnas. Kita Garuda!" ucapnya.
Sementara itu, Sandy Walsh juga mengungkapkan rasa bahagianya. Ia menuliskan kata Merdeka karena selangkah lagi bisa merealisasikan mimpinya.
"Selangkah lagi. Merdeka! Indonesia Raya!," ungkapan Sandy Walsh proses naturalisasinya disetujui DPR RI.