Bolatimes.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memberikan kabar kapan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh yang saat ini 'nyangkut' di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, pembahasan baru akan dilakukan awal bulan depan.
Nantinya, bersama DPR, proses naturalisasi juga akan dibahas dengan Menpora serta perwakilan PSSI. Selain itu, Sandy Walsh dan Jordi Amat harus hadir saat rapat bersama Komisi X DPR RI itu.
Baca Juga: Timnas Vietnam U-19 Belum Pernah Menang Selama Uji Coba di Jepang, Pelatih Ungkap Masalahnya
"Kami jadwalkan September, karena kita harus sesuaikan jadwal. Kemarin karena saya ada kegiatan, jadi baru kita rencanakan awal September ini," terang Amali kepada awak media.
"Tanggalnya nanti kita lihat. Saya harus menyesuaikan dengan kegiatan kegiatan saya juga," sambung politisi Partai ar ini.
Lebih lanjut, Menpora menerangkan Presiden Joko Widodo sudah memberikan rekomendasi untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, sesuai undang-undang yang berlaku tahapan harus lebih dahulu melalui DPR sebelum menjalani sumpah.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2022: Jonatan Christie Jumpa Peringkat 4 Dunia di Babak Perempatfinal
"Sebenernya sih persyaratan-persyaratan semua sudah oke, tapi memang di undang-undang harus disetujui DPR, itu saja. Prosedurnya yang kita jalankan," terang Zainudin.
"Iya, presiden sudah kasih (rekomendasi) soal Sandy Walsh dan Jordi Amat."
Adapun Jordi Amat dan Sandy Walsh sejatinya diproyeksikan tampil bersama Timnas Indonesia di ajang FIFA matchday periode September nanti.
Baca Juga: Bus Suporter PSM Makassar Diserang, Media Malaysia Justru Salahkan Pihak Ini
Timnas Senior Indonesia dijadwalkan menghadapi Timnas Curacao dua kali pada 24 dan 27 September mendatang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung serta Jakarta International Stadium (JIS).
Tentu ini terbilang mepet, apalagi keduanya membutuhkan waktu adaptasi dengan skuad besutan Shin Tae-yong.
Pemerintah Indonesia hanya memiliki waktu dua hingga tiga pekan untuk merampungkan proses naturalisasi jika DPR setuju.