Bolatimes.com - Pemain keturunan Indonesia-Spanyol, Jordi Amat, menegaskan bahwa dirinya adalah pemain keturunan Indonesia. Bek berusia 30 tahun ini menunjukkan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Jordi Amat sedang menuai polemik imbas kepindahannya ke klub Malaysia, Johor Darul Tazim (JDT). Akibat transfer itu, pemain keturunan dipandang negatif oleh sebagian netizen.
Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.
Kendati begitu, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.
Jordi Amat beralasan bahwa ia gabung JDT demi bisa beradaptasi dengan sepak bola Asia. Kepindahan itu juga dilakukan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.
Bukan hanya itu, baru-baru ini mantan pemain Espanyol tersebut memberikan bukti bahwa ia punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.
Melalui Instagram Stories miliknya pada Jumat (1/7/2022), Jordi Amat membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Dalam dokumen tersebut, bek berusia 30 tahun ini punya gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen ini juga ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal pada 1 Juli 2022.
Terlepas dari itu. kini pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.