Bolatimes.com - Keputusan Jordi Amat gabung klub Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT) menuai polemik bagi pecinta sepak bola Indonesia. Kabar tersebut ikut jadi sorotan media Spanyol.
Sebagaimana diketahui, Jordi Amat sudah resmi pindah ke JDT yang diumumkan pada Rabu (29/6/2022). Transfer itu kemudian memunculkan polemik karena sebagian pecinta sepak bola tanah air meminta proses naturalisasi sang pemain dibatalkan.
"Penandatanganan Jordi Amat ke JDT membuat para penggemar timnas Indonesia resah. Banyak yang berpendapat bahwa jika dia berhenti bermain di Erioa, dia tidak berkontribusi banyak bagi tim," tulis laporan Diario AS dikutip pada Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022: The Daddies dan Fajar/Rian Lolos ke Perempat Final
Bukan hanya itu, media Spanyol itu menyebutkan bahwa Jordi Amat dinilai hanya memanfaatkan kewarganegaraan untuk memfasilitasi kedatangannya ke klub Malaysia.
"Yang lainnya berspekulasi bahwa dia hanya mencari kearganegaraan untuk memfasilitasi kedatangannya di Malaysia. Bahkan ada yang meminta naturalisasi dihentikan," imbuh laporan tersebut.
Kendati begitu, Jordi Amat sudah memberikan klarifikasinya. Bek berusia 30 tahun tersebut mengatakan bahwa kepindahannya ke JDT bukan karena uang atau hanya memanfaatkan status WNI.
"Hal pertama yang ingin saya klarifikasi adalah semua tuduhan yang salah terhadap saya, yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan paspor Indonesia hanya untuk bisa bermain sebagai kuota Asia di tim baru saya JDT. Saya ingin semua orang tahu bahwa sebelum saya mengambil keputusan ini, saya juga mendapatkan beberapa tawaran dari beberapa liga-Liga kuat dari negara lainnya," tulis Jordi Amat.
"Saya bergabung dengan JDT bukan karena uang semata, alasan saya bergabung dengan Johor adalah berdasarkan usaha saya beradaptasi di Asia, karena kedekatan dengan Indonesia dan juga saya memungkinkan untuk lanjut berkompetisi di level tertinggi sepak bola Asia, karena JDT bersaing di ACL, Asian Champions League," tambahnya.
Terlepas dari itu, kini DPR RI menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk dua orang, yaitu Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Baca Juga: Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Kaya FC vs Bali United di Piala AFC 2022
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.