Bolatimes.com - Jordi Amat pindah ke klub Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT). Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat hingga ke publik sepak bola Tanah Air.
Pemilik JDT, Tunku Ismail Sultan Ibrahim pada Senin (27/6/2022) mengumumkan perekrutan Jordi Amat oleh klubnya. Ia menerangkan mantan penggawa klub Belgia KAS Eupen tersebut akan merapat selepas proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) kelar.
Kabar ini mendapat berbagai respons, sebab perpindahan tersebut akan membuat tujuan naturalisasi pemain keturunan yang sejauh ini dijalankan jadi kurang tepat sasaran.
Pasalnya, PSSI sesuai keinginan pelatih Shin Tae-yong, sebelumnya sudah punya kriteria terkait pemain keturunan seperti apa yang bisa dinaturalisasi Indonesia.
Salah satu syaratnya adalah, pemain incaran harus berkiprah di liga Eropa. Hal itu diketahui dari Rapat Koordinasi antara PSSI dan Kemenpora pada 10 Februari lalu sebagaimana disampaikan Menpora Zainudin Amali.
PSSI sudah buka suara dan mengharapkan Jordi Amat tetap bermain di Eropa. Sementara Shin Tae-yong belum buka suara dengan kepindahan Jordi Amat ke JDT. Jika pelatih asal Korea Selatan itu konsisten dengan ucapannya kala itu, bisa saja proses naturalisasi Jordi Amat dibatalkan.
Netizen Indonesia juga cukup banyak yang mendesak PSSI agar membatalkan proses naturalisasi bek kelahiran Spanyol ini. Namun, apakah mungkin bisa terjadi?
Hingga saat ini, berkas naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh dikabarkan sudah sampai di DPR RI. Artinya, prosesnya sudah sampai sejauh itu.
Jika DPR RI menyetujui naturalisasi keduanya, maka Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin dengan menjadi WNI.
Nah, proses naturalisasi ini nyatanya bisa saja dibatalkan karena tidak ada larangan untuk pihak pemohon--dalam hal ini PSSI--menarik kembali atau tidak melanjutkan proses naturalisasi.
Namun, pembatalan ini berpotensi membuat citra PSSI atau Kemenpora selaku pemohon menjadi buruk karena dianggap tidak serius dalam melakukan naturalisasi pemain.
Dikhawatirkan jika PSSI atau Kemenpora mengajukan kembali naturalisasi di masa mendatang, akan dianggap tidak serius.
Lain hal jika nantinya proses naturalisasi Jordi Amat tidak disetujui oleh DPR RI. Maka Jordi Amat tidak lolos menjadi WNI karena pertimbangan DPR memang diperlukan.