Bolatimes.com - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, diduga melakukan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat. Mendengar hal tersebut, manajemen Laskar Mahesa Jenar memastikan bakal menghormati proses hukum.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Baca Juga: Shesar Hiren Rhustavito Akui Ngantuk saat Lawan Thailand, tapi Mampu Menang
Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.
Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.
Baca Juga: Kesan Bagas Maulana usai Berpasangan dengan Kevin Sanjaya dan Langsung Menang
Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.
Pada saat yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.
Baca Juga: AS Roma Dipermalukan Fiorentina 2-0, Berikut Klasemen Terbaru Serie A Italia
Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.
(Antara)
Baca Juga: Hasil Piala Thomas 2022: Bagas/Kevin Debut, Indonesia Bungkam Thailand 4-1