Bolatimes.com - Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia saat ini masih diurus. Eko Maung mengabarkan bahwa PSSI belum melengkapi berkas persyaratan dari Kemenkumham.
PSSI kini sedang memproses naturalisasi tiga pemain keturunan, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Mereka bertiga sudah bertemu dengan Exco PSSI, Hasani Abdulgani.
Sayangnya proses naturalsasi ini harus memakan waktu yang panjang. Sebab, PSSI harus melengkapi banyak persyaratan.
Baca Juga: Demi Timnas, Jadwal Liga Thailand Disesuaikan Selama SEA Games 2021
Eko Maung menyebutkan dari 13 item persyaratan, hingga Selasa (12/4/2022), PSSI baru melengkapi dua berkas saja.
"Hari ini (12 April 2022) Selasa, saya cuma bilang, tadi direkturnya ngomong bahwa dari 13 item yang menjadi persyaratan, itu PSSI baru melengkapi dua, simpulkan sendiri," ucapnya di unggahan Instagram.
Eko Maung kemudian menjelaskan bahwa benar di Kemenkumham merupakan prosest terpenting untuk naturalisasi, tapi jangan salahkan kementerian itu sepenuhnya jika memakan banyak waktu. Sebab ada juga andil instansi lain atau DPR.
Baca Juga: Tak ke Liga Indonesia, Jordi Amat Sempat Beberkan Rencana Kariernya usai Tinggalkan KAS Eupen
"Adalah benar bahwa tahapan terpenting proses naturalisasi pesepak bola ada di Kementerian Hukum dan HAM RI," tulisya di keterangan postingan.
"Namun jangan salahkan Kemenkumham jika prosesnya memakan waktu, karena harus melewati/melibatkan berbagai instansi hingga persetujuan DPR juga," imbuhnya.
Sementara itu, naturalisasi pemain keturunan ini memang diharapkan bisa selesai tepat waktu. Pasalnya hal itu demi memperkuat skuad timnas Indonesia yang akan menjalani Kualifikasi Piala Asia 2023.
Baca Juga: Miris, Ada Pemain Liga 3 Digaji Rp 250 Ribu per Tahun, Padahal dari Klub Mapan