Bolatimes.com - Laga Bali United vs Persik Kediri di laga pamungkas di Liga 1 2021 resmi diizinkan dihadiri penonton. Adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan izin tersebut, sekaligus menggelar acara seremonial juara.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, saat ini seluruh jenis pertandingan olahraga sudah dapat dihadiri oleh penonton di lokasi pertandingan dengan kapasitas maksimal sesuai dengan level PPKM di setiap daerah, yaitu maksimal kapasitas 50 persen untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan maksimal kapasitas 100 persen untuk level 1.
“Melalui perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah memberikan kelonggaran kepada penyelenggara pertandingan olahraga untuk dapat menghadirkan penonton di lokasi penyelenggaraan dengan tetap memperhatikan kapasitas sesuai level yang diperbolehkan," kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Ditinggal Flandy Limpele Pulang ke Indonesia, BAM Ogah Gegabah Cari Pelatih Baru
Dia menegaskan hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM di Jawa dan Bali.
"Juga harus diperhatikan bahwasanya untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, serta menyerahkan hasil negatif PCR (H-1) atau hasil negatif antigen pada saat tanggal pelaksanaan kegiatan," jelasnya.
Diketahui, Bali United sudah dipastikan merengkuh juara Liga 1 2021 setelah dari sisi poin tidak lagi terkejar oleh tim di bawahnya sehingga Bali United mampu kembali mempertahankan gelar juara Liga 1 kedua kalinya.
Baca Juga: 3 Kelemahan Timnas Indonesia U-19 usai Dibantai Korea Selatan 1-5
Jadi laga Bali United kontra Persik Kediri tidak mempengaruhi perolehan nilai dan posisi klasmen kedua klub. Laskar Serdadu Tridatu saat ini mengemas poin 72 unggul 4 poin atas Persib Bandung yang menempati posisi kedua klasmen BRI Liga 1 dengan poin 68.
Sementara itu, kabar terbaru duel Bali United vs Persik Kediri akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kamis (31/3/2022). Menurut Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, pemilihan venue itu dilakukan untuk mengakomodir banyaknya tamu undangan VIP karena ada acara penyerahan trofi juara selepas laga.
Permintaan PT LIB bisa dibilang melanggar regulasi yang mereka buat sendiri. Pasalnya, regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tidak memperbolehkan tim bermain di kandangnya sendiri.
Baca Juga: Mesir Gagal ke Piala Dunia 2022, Carlos Queiroz Mundur dari Jabatan Pelatih
Sebelum menetap di Bali, seri BRI Liga 1 2021/2022 digelar berpindah-pindah menggunakan sistem bubble di berbagai kluster seperti DKI Jakarta-Jawa Barat-Banten, Jawa Tengah-Yogyakarta hingga Jawa Timur.
Namun, mulai seri keempat, PT LIB memilih Bali sebagai kluster. Pulau Dewata pada akhirnya terus menjadi tuan rumah hingga musim ini berakhir.
Atas dasar itu, LIB meminta izin dari 17 klub peserta lainnya agar Bali United bisa memainkan laga terakhirnya di Kapten I Wayan Dipta yang merukapan kandang mereka sendiri.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Conmebol: Peru ke Playoff, Kolombia dan Chile Gagal Lolos
Beberapa klub telah merspons seperti Tira Persikabo dan Persebaya Surabaya yang secara tegas menolak usulan tersebut.
Namun, PT LIB kini menyebut tak lagi butuh restu dari 17 klub peserta. Penentuan venue pertandingan Persik vs Bali United akan merujuk rekomendasi Polda Bali dengan alasan berkaitan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).