Bolatimes.com - Sandy Walsh dan Jordi Amat akan segera berpindah warga negara. Namun untuk proses naturalisasi pemain keturunan inu, mereka harus menjalani sejumlah alur.
Sejak munculnya 2 Sandy dan Jordi yang berasal dari Shin Tae-yong, nama mereka sudah mendapat lampu hijau dari Kemenpora. Bahkan berkas mereka sudah sampai di kementerian pimpinan Zainudin Amali itu.
Setelah berkas yang diberikan PSSI pada Menpora, jalan Sandy dan Jordi untuk menjadi WNI belum tuntas. Sebab, ada sejumlah alur yang mereka lalui.
Baca Juga: Profil Rafael Leao, Penyelamat AC Milan di Laga Kontra Udinese
Dari Kemenpora, berkas Sandy dan Jordi akan diteruskan ke Kemenkumham. Adapun, di kementerian itu akan dilakukan proses administrasi yang juga menggandeng Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Jika berkas Sandy dan Jordi kembali lolos, berkas berlanjut ke Sekretariat Negara. Setali tiga uang, Badan Intelijen Negara alias BIN juga terlibat.
Khusus untuk BIN, berkas Sandy dan Jordi akan lebih dititikberatkan pada apakah mereka pernah terlibat urusan kriminal internasional atau tidak. Jika tidak, berkas akan dikembalikan ke Setneg untuk diberikan kepada presiden.
Baca Juga: Punya Ciri Khas, Direktur Tokyo Verdy Berharap Pratama Arhan Bisa Jadi Pemain Inti
Setelah presiden menerima berkas Sandy dan Jordi, presiden akan bersurat ke DPR untuk diminta persetujuannya melalui sidang DPR.
Jika semua berkas oke, DPR akan mengembalikan berkas kepada presiden untuk merekomendasi bahwa Sandy dan Jordi dapat diberikan status WNI.
Presiden juga akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden soal Permohonan Kewarganegaraan Indonesia. Barulah kedua pemain tersebut akan disumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham.
Baca Juga: 3 Alasan Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Yordania di Kualifikasi Piala Asia 2023
Penulis: Kusuma Alan