Bolatimes.com - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep bersama sang kaka Gibran Rakabuming, dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming lantaran menemukan dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis.
Ubedilah telah resmi melaporkan temuan tersebut ke KPK pada hari Senin (10/01/2022). Ia menyebutkan Kaesang Pangarep dan Gibran diduga melakukan KKN karena relasi bisnisnya dituding terlibat pembakaran hutan pada tahun 2015.
Baca Juga: Barcelona vs Real Madrid, El Clasico Pertama di 2022 Disebut Laga Spesial
Hingga Rabu (12/1/2022) siang, Kaesang Pangarep belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Ubedilah Badrun. Meski demikian, dia terlihat aktif di media sosial.
Setelah dilaporkan ke KPK, akun Instagram Kaesang sempat kosong. Semua unggahannya terhapus, tak terkecuali foto dan video terkait Persis Solo, klub sepak bola yang mayoritas sahamnya dia kuasai.
Sebelumnya, Kaesang kerap memposting momen keberhasilan Persis Solo yang sukses promosi ke Liga 1 2022-2023 pasca menjadi kampiun Liga 2 2021.
Baca Juga: Intip Pesona Laras Carissa, Putri Waketum PSSI yang Dilamar Striker Arema
Di Persis Solo, Kaesang berbagi saham dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur PT Plevia Makmur Abadi, Kevin Nugroho.
Dari pantauan Suara.com, Kaesang kini mulai kembali mengunggah dua video yang berisi momen saat dirinya tengah dipijat oleh putra pertama Gibrak Rakabuming, yakni Jan Ethes.
(Suara.com/Adie Prasetyo)
Baca Juga: Pratama Arhan dan Pacarnya Dirumorkan Tak Mendapat Restu karena Beda Agama