Bolatimes.com - Pemerintah akan melakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan kehadiran penonton setiap satu pertandingan per pekan. Jumlah penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5 ribu orang.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (3/1/2022).
Penonton yang boleh berpartisipasi pada uji coba itu harus yang berkategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.
Sementara itu, kompetisi sepak bola Liga I dapat dilaksanakan maksimal sembilan pertandingan dan kompteisi sepak bola Liga II dapat diselenggarakan maksimal delapan pertandingan setiap minggunya.
Tempat penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga I dan Liga II hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Namun, di luar uji coba, pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.
Kemudian, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan. Pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.