Bolatimes.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 2021/2022.
Ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis (4/11/2021), Riyadh mengatakan bahwa yang menjadi sasaran upaya hukum itu adalah program "Mata Najwa" yang mengundang wasit itu ke acara mereka tetapi menolak memberitahukan siapa sosok tersebut kepada PSSI.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.
Baca Juga: Demi Manchester United, Mason Greenwood Tolak Perkuat Timnas Inggris
Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.
Namun, ancaman gugatan ke pengadilan yang dilakukan oleh PSSI tidak membuat Najwa Shihab selaku pemilik acara gentar. Keesokan harinya, dia justru berkunjung ke Polda Metro Jaya.
Ia bertemu dengan mantan ketua Satgas Anti Mafia Bola, Hendro Pandowo. Ia tampak berbincang-bincang dan memberikan caption yang menarik dalam unggahan Instagram. Ya, dia menyakan apakah perlu episode PSSI Bisa Apa Jilid 7.
Baca Juga: Bali United Kalahkan Persipura 1-0, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1 2021/22
"Gimana. Perlu lanjut Jilid 7? #PSSIBisaApa #SatgasAntiMafiaBola," tulis Najwa Shihab.
Acara Mata Najwa memang cukup getol mengawal kasus pengaturan skor. Bahkan, berkat acara tersebut, terbentuk Satgas Anti Mafia Bola yang berhasil menangkap para pengurus PSSI, hingga Plt Ketum Joko Driyono.
Baca Juga: Link Live Streaming Persija vs Barito Putera