Bolatimes.com - Manajemen Persija Jakarta menyatakan bakal mengikuti keputusan PSSI soal kelanjutan Liga 1 2020 di tengah pandemi virus corona. Sebagaimana diketahui, PSSI akan menghentikan kompetisi termasuk Liga 1 dan Liga 2 jika wabah Covid-19 belum usai hingga waktu yang ditetapkan.
Dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, PSSI menegaskan akan menghentikan Liga 1 dan Liga 2 2020 jika pemerintah memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang saat ini ditetapkan sampai dengan 29 Mei 2020.
Surat Keputusan PSSI tersebut ditandatangani Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Jumat (27/3/2020). Dalam suratnya, PSSI menyatakan apabila Pemerintah RI memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan.
Baca Juga: Liga 1 Disetop, Borneo FC Pulangkan Seluruh Pemainnya
Bagi Persija Jakarta, keputusan itu dinilai cukup ideal dalam situasi saat ini. Sebab, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi hal yang utama.
"Kami mengetahui masyarakat Jakarta atau yang di luar Jakarta, khususnya The Jakmania sangat mencintai Persija. Namun, kami harus mengikuti keputusan pemerintah dalam memerangi virus corona. Semua ini untuk kebaikan kita bersama," kata Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus, dikutip dari laman resmi Persija, Sabtu (28/3/2020).
PSSI sendiri dalam surat keputusannya menganggap kejadian ini sebagai force majeure. Pasalnya, penyebaran penyakit virus corona terutama marak mulai bulan Maret, dan bisa jadi masih akan berlanjut pada April, bahkan mungkin Mei dan Juni 2020.
Baca Juga: Ini Rencana Bima Sakti usai Agenda Piala AFF U-16 2020 Ditunda
Terkait poin utama putusan itu, klub-klub peserta Liga 1 dan 2 musim 2020 pun dipersilakan melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati antara klub, pemain, pelatih dan ofisial tim, atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret sampai Juni mendatang. PSSI mengizinkan pembayaran gaji sebesar maksimal 25 persen.