Akhirnya, PT LIB Larang Situs Judi Sponsori Klub di Indonesia

Ini sebagai respons soal Tira Persikabo disponsori situs judi.

Rauhanda Riyantama | BolaTimes.com
Rabu, 26 Februari 2020 | 15:15 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Cucu Soemantri usai menggelar manajer meeting di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Cucu Soemantri usai menggelar manajer meeting di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Bolatimes.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan setiap tim disponsori oleh situs judi. Tak hanya itu, larangan juga menyangkut produk rokok dan minuman beralkohol.

Edaran ini sebagai respons adanya salah satu kontestan Liga 1 2020 yang disponsori oleh situs judi yaitu Tira Persikabo. Nama situs judi yang menjadi sponsor tersebut terpampang jelas di jersey mereka pada musim ini.

Penegasan PT LIB itu tertuang dengan nomor surat 103/LIB/II/2020 tanggal 25 Februari 2020. Surat tersebut merupakan penegasan larangan peraturan nasional terkait sponsor industri olahraga.

Baca Juga: Penampakan Jersey Baru Persib Bandung di Liga 1 2020, Keren Abis!

"LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB bekerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs berjudian," demikan surat LIB yang ditandatangai oleh Cucu Soemantri selaku direktur utama.

Regulasi Liga 1 2020 memang tidak mengatur soal boleh atau tidaknya klub untuk memakai situs judi sebagai sponsor utama.

Namun, Ayat 3 Pasal 58 Regulasi Liga 1 Indonesia 2020 soal Komersial menyatakan bahwa 'Seluruh hak komersial yang dieksploitasi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia'.

Baca Juga: Lewandowski Kini Samai Rekor Ronaldo di Liga Champions

Salah satu regulasi negara yang mengatur perjudian adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ayat 2 Pasal 45 UU ITE berbunyi, 'Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)'.

Penulis: Adie Prasetyo

Baca Juga: Buntut Hasil Imbang, Pelatih Napoli Sesumbar Barcelona Tak Berdaya

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Ultras Garuda peringatkan Patrick Kluivert

bolaindonesia | 18:25 WIB

Shin Tae-yong menitip pesan untuk Nova Arianto

bolaindonesia | 11:03 WIB

Inilah deretan komentar legendaris Shin Tae-yong selama lima tahun melatih Timnas Indonesia

bolaindonesia | 16:56 WIB

Mitchel Bakker bermain di Lille yang berkompetisi di Liga Champions

bolaindonesia | 11:22 WIB

Impian terbesar seluruh pecinta sepak bola Indonesia

bolaindonesia | 12:35 WIB

Marselino Ferdinan meminta maaf dan tidak ingin menyalahkan siapapun

bolaindonesia | 22:24 WIB

Malaysia resmi menunjuk Peter Cklamovski sebagai pelatih baru

bolaindonesia | 20:44 WIB

Jika menang, maka Timnas Indonesia akan lolos ke semifinal Piala AFF 2024

bolaindonesia | 23:30 WIB

Kelakuan pemain Myanmar bikin petinggi PSSI geram

bolaindonesia | 14:15 WIB

Timnas Indonesia memainkan delapan pemain debutan saat mengalahkan Myanmar

bolaindonesia | 16:02 WIB

"Sold out! Alhamdulillah tiket untuk pertandingan kandang Indonesia melawan Laos dan Filipina di ASEAN Championships 2024 sudah terjual habis,"

bolaindonesia | 16:02 WIB

Apakah skuat muda Timnas Indonesia mampu mengalahkan Myanmar?

bolaindonesia | 15:58 WIB

Satoru Mochizuki ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya

bolaindonesia | 18:39 WIB

Menurut Mochizuki, final Piala AFF Putri 2024 bukan pertandingan mudah.

bolaindonesia | 12:13 WIB

Skuad asuhan Bojan Hodak mengakhiri turnamen sebagai juru kunci dan hanya meraih lima poin dari enam laga.

bolaindonesia | 23:23 WIB

Di Kejuaraan ASEAN 2024, Indonesia tergabung di Grup B bersama Laos, Myanmar, Filipina, dan Vietnam.

bolaindonesia | 17:57 WIB

Arkhan Kaka membalas cibiran netizen dengan kontribusi gol

bolaindonesia | 15:02 WIB

Menurut Hilgers, ada perbedaan besar yang ia rasakan saat bermain di Liga Europa bersama dengan FC Twente dibanding membela Timnas Indonesia

bolaindonesia | 16:50 WIB
Tampilkan lebih banyak