Bolatimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sleman memberikan keterangan soal kasus penempelan poster yang mencatut nama mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno. Saat ini pelaku masih dalam pembinaan oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Sebelumnya, tagar BebaskanYudhiAtauBoikot sempat jadi trending topik di jejaring sosial Twitter. Tagar tersebut belakangan dikaitkan dengan poster berisi kritik bertulis "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno" yang ditempel di sebuah pintu toilet Sleman City Hall.
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto mengungkapkan jika pihaknya sudah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan melakukan penyelidikan pada pada Sabtu (16/11/2019)
Baca Juga: Ini Momen Terakhir Kemesraan Spaso dengan Lelhy Sebelum Meninggal Dunia
"Dari laporan yang diterima Polsek Sleman, penempelan dilakukan pada Minggu (10/11/2019). Kami baru melakukan pengecekan pada 11 November. Kami mendatangi lokasi kejadian dan menemukan poster-poster yang awalnya diduga merendahkan martabat seseorang dan seharusnya tidak di tempel di situ (Sleman City Hall)," kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) malam.
Setelah mendatangi lokasi, lanjut Yulianto, Polsek Sleman melanjutkan dengan membuat laporan kepolisian serta melakukan penyelidikan.
"Kasus ini terus kami kawal dengan mengumpulkan petunjuk yang ada. Pada akhirnya kasus ini kami naikkan ke penyidikan. Dari sejumlah petunjuk baik poster dan cctv baru kami memeriksa saksi-saksi," ujar dia.
Baca Juga: Mengintip Peluang Indonesia Lolos dari Babak Kualifikasi usai Kalah 5 Kali
Pernyataan saksi tersebut, Polsek Sleman memunculkan nama seorang anak berinisial YD (16) yang diduga menjadi pelaku penempelan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
"Setelah kami mendapatkan yang bersangkutan ternyata masih anak-anak. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan untuk didampingi orang tua dan 0perangkat desa setempat ke Polsek Sleman," terang Yuli.
Ia menyatakan jika YD kooperatif dalam menjawab pertanyaan polisi. Menurut Yulianto, YD melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seorang rekannya yang berinisial RD. Sehingga peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh dua orang.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Poster Kritik, Mantan CEO PT PSS Sebut Itu Salah Alamat
"Kami lakukan pemeriksaan dan ternyata orang ini disuruh oleh RD yang tidak lain adalah satu rekannya dalam melancarkan aksi penempelan itu," jelas Yulianto.
Lebih lanjut, RD diduga berusia lebih dewasa dari YD. Keduanya merupakan warga Klaten. Hingga kini Polsek Sleman baru mengamankan seorang terduga yakni YD. Sedangkan satu sisanya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
YD yang masih berusia dibawah umur harus dititipkan di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman. Rencananya Rabu (20/11/2019) YD bakal dijemput orang tuanya.
Baca Juga: Sah, Eks Pelatih Barcelona Kembali Tukangi Timnas Spanyol.
Polsek Sleman masih mengejar terduga yang hingga hari ini belum ditemukan (RD). Polsek belum bisa mengungkapkan motif pelaku secara detail lantaran RD masih belum tertangkap.
"Motif sementara kedua orang tersebut hanya untuk membuat persoalan ini viral. Namun apa tujuannya hingga harus viral ini kami masih belum tahu. Sehingga RD ini perlu kami amankan terlebih dahulu," jelas Yuli.