Bolatimes.com - Korban pelecehan penyerang Persija Jakarta, Marko Simic ternyata bukan warga negara Australia. Hal itu terungkap dari pernyataan CEO Persija Jakarta Ferry Paulus saat menjelaskan terkait kondisi sang bomber asal Kroasia tersebut yang saat ini tengah menunggu persidangan di Australia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual tersebut dilakukan Simic di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Sydney, Australia. Akibatnya, Simic saat ini harus berurusan dengan hukum di Negeri Kangguru.
Paspor Simic saat ini ditahan otoritas Australia dan Simic harus menjalani sidang kedua pada 9 April 2019 mendatang.
Baca Juga: Resmi Bertahan di Barcelona, Ini Sejumlah PR yang Menanti Ernesto Valverde
"Pengacara Simic di sana memang belum punya identitas pastinya dari yang bersangkutan. Hanya memang ada clue bahwa korban ini adalah warga negara Indonesia tapi punya PR di sana (Australia). Namun identitas nama pastinya belum ketemu," kata Ferry Paulus di lapangan PS AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (15/2/2019).
Pihak Persija tidak tinggal diam. Menurut Ferry, klub tengah berupaya untuk menyelesaikan kasus yang menjerat bomber asingnya tersebut.
Salah satu langkah yang diambil Persija adalah meminta bantuan dari salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, untuk mendampingi Simic. Bukan sebagai perwakilan PSSI, akan tetapi sebagai pengacara.
Baca Juga: Ini 84 Barang Joko Driyono yang Disita Satgas Anti Mafia Bola
"Komunikasi sesama pengacara yang lokal sama yang asing itu lumayan kondusif sudah ketemu cluenya memang ada upaya yang harus juga dikomunikasikan ke korban. Itu upaya yang paling bagus untuk mendapatkan solusi terbaik bagi Persija. Inti permasalahannya kan kalau bisa diselesaikan kekeluargaan kenapa harus jadi rese," tambahnya.
"Oleh karena itu Pak Gusti sebagai pengacara akan hadir di sana. Kebetulan pak Gusti pernah tinggal di sana lama jadi rasanya gak terlalu sulit untuk beradaptasi dan mencari tahu korban yang menetap di sana," ia menambahkan.
Lebih lanjut, Ferry mengaku sudah berkomunikasi dengan Simic. Kepada Ferry, pemain berusia 31 tahun itu mengaku tidak bersalah.
Baca Juga: Rayakan Hari Valentine, Eks Pemain Manchester United Dapat Tamu Tak Terduga
"Detailnya saya nggak tau. Pokoknya dia (Simic) merasa nggak bersalah. Yang bisa buktikan kan ya pengadilan. Tapi saya gak mau jauh sampe arah pengadilan gimana caranya kita cari jalan tengah supaya ini selesai," pungkasnya.