Bolatimes.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberi klarifikasi terkait penyegelan yang dilakukan oleh tim Satgas Anti Mafia Bola. Manajer Media dan Hubungan Publik PT LIB Hanif Marjuni menegaskan tidak memiliki kaitan apapun dengan PT Liga Indonesia yang kantornya disegel.
"Kantor kami berada di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan. Sementara yang disegel adalah kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Jadi tidak ada hubungannya," ujarnya, Jumat (1/2/2019).
Menurut Hanif, LIB tidak memiliki dokumen atau inventaris apapun di kantor PT Liga Indonesia. Semuanya berada di Menara Mandiri.
Baca Juga: Pemain Baru Barcelona Ini Pernah Dihadang Bek Timnas Indonesia Firza Andika
PT LIB, kata dia, sebelumnya sudah memberikan semua data terkait aktivitas mereka yang diminta Satgas Anti Mafia Bola.
Dua direktur mereka yaitu Berlinton Siahaan dan Risha Adi Wijaya juga telah diperiksa oleh Satgas.
"Kami sudah memberikan semuanya. Namun kalau Satgas memerlukan lagi, kami siap membuka semuanya kepada pihak kepolisian," tutur Hanif.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia
Satgas Anti Mafia Bola Polri terus bergerak menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.
Sebelumnya Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan penyegelan tersebut. Proses penyegalan dilakukan pada, Kamis (31/1/2019) malam. Hal ini dilakukan agar lokasi kantor steril dari orang-orang yang tidak berkompeten dan dapat mengganggu penyelidikan.
Pada Rabu (30/1), satgas juga sudah menggeledah dua Kantor PSSI yaitu di kawasan Kemang dan kantor baru di FX Sudirman.
Baca Juga: Soal Kans Juara, Son Heung-min Peringatkan Liverpool dan Manchester City