Bolatimes.com - Kantor lama PSSI yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, digeledah tim Satgas Anti Mafia Bola, Rabu (30/1/2019). Selama tiga jam penggeledahan, Satgas Anti Mafia Bola mengamankan 153 dokumen yang dimasukkan dalam lima boks, yang terdiri dari dua boks besar dan 3 boks kecil.
"Kita sudah mengelompokkan, Satgas sudah mengelompokan ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen. Diantaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3 Liga 2 dan Liga 1," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan.
Syahar menyebut, dokumen transaksi keuangan PSSI juga termasuk dari 153 dokumen yang disita.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak Perempat Final Copa del Rey Dini Hari Nanti
"Ada dokumen terkait dengan transaksi keuangan dan juga dokumen lain. Terkait dari struktur organisasi maupun administrasi terkait pelaksanaan organisasi dari PSSI termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit dan semuanya," jelasnya.
Lima boks dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya yang menjadi posko Satgas Anti Mafia Bola.
"Nanti kita assesment lagi. Mana yang nanti terkait dengan penyidikan, nanti akan kita sita, lalu kita dalami. Kita lakukan, nanti dari dokumen ini ada pengembangan-pengembangan lanjut terkait proses penyidikan," tutur Syahar.
Baca Juga: Kokoh di Puncak Klasemen, Mignolet: Semua Pemain Belum Mau Bicara Gelar
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang berada di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Hal tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo yang mengatakan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
"Ya benar, dua penggeledahan di kantor PSSI baru di FX Sudirman dan kantor PSSI lama di Kemang," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Jadi Rebutan Klub Raksasa Eropa, ke Mana Reinkarnasi Andrea Pirlo Berlabuh?
Dedi mengatakan, tim penyidik mencari barang bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih , Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.
Baca Juga: Bukan Hanya Real Madrid, Keluarga Marcelo juga Merindukan Ronaldo
Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga menjadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.