Bolatimes.com - Anggota Exco PSSI, Gusti Randa, menuai sorotan publik setelah tidak tahu pasal pengaturan skor yang ada dalam statuta FIFA. Bahkan, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto hingga geram mengatahui hal tersebut.
Momen itu diketahui ketika Gusti Randa diundang di acara Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa? Jilid 3, Rabu (23/1/2019) malam WIB. Ketika itu, Gusti Randa ditanya soal pasal pengaturan skor di Statuta FIFA oleh Gatot S Dewa Broto.
Maklum, Gusti Randa adalah anggota Exco PSSI yang membidangi soal hukum. Sehingga ia diharapkan mengerti betul aturan-aturan dalam sepak bola, termasuk soal pengaturan skor yang diatur oleh FIFA.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola, Ini yang Dilakukan Joko Driyono
Namun hasilnya di luar dugaan, Gusti Randa mengaku tidak tahu pasal pengaturan skor di statuta FIFA. Ia hanya tahu pelanggaran itu diatur oleh PSSI pada pasal 65.
"FIFA statuta pak? Saya tidak tahu. Kalau statuta PSSI itu pasal 65 masalah korupsi dan suap," kata Gusti Randa.
Mendengar pertanyaan Gusti Randa, Gatot pun merasa kesal bukan main. Ia merasa hal ini sudah kerlaluan.
Baca Juga: Buat Neymar Cedera, Ini Komentar Mengejutkan Pemain Strasbourg
"Keterlaluan. Masa Komite Hukum PSSI tidak hapal ayat dan pasal match fixing di Statuta FIFA. Keterlaluan. Padahal itu yang selalu kalian (PSSI) dewa-dewakan," komentar Gatot dengan nada tinggi.
Pengaturan skor memang menjadi masalah yang tengah booming di sepak bola Indonesia. Sejak adanya Satgas Anti Mafia Bola, ada beberapa tersangka yang sudah terciduk. Mereka adalah orang-orang yang mayoritas dari PSSI seperti Johar Ling Eng (anggota Exco PSSI), Dwi irianto (anggota Komdis PSSI), Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), Nurul Safarid (wasit).
Baca Juga: Janji Gonzalo Higuain Setelah Resmi Berseragam Chelsea