Bolatimes.com - Nama Vigit Waluyo yang ramai diperbincangkan karena diduga terlibat dalam pengaturan skor yang terjadi di liga Indonesia dikabarkan sudah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Namun, Vigit Waluyo menyerahkan diri bukan karena kasus pengaturan skor yang mengaitkan dirinya. Akan tetapi ia menyerahkan diri karena kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 3 Miliar.
Vigit menjadi buron sejak Juli 2018 setelah divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi. Sejak saat itu ia dikabarkan menghilang. Akan tatapi kemudian Vigit menyerahkan diri pada Jumat (28/12/2018) sebelum Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengambil langkah eksekusi.
Baca Juga: 4 Gol dalam 3 Laga, Pogba Semakin Bersinar Ditangani Solskjaer
''Vigit menyerahkan diri dengan diantar keluarganya Jumat (28/12/2018) lalu,'' kata Kajari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018) dikutip Bolatimes.com dari beritajatim.com.
Usai melewati berbagai serangkaian pemeriksaan, Budi Handaka melaporkan bahwa Vigit Waluyo langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.
Selain nama Vigit Waluyo tersandung kasus korupsi, ia juga belakangan ini menjadi perbincaan hangat karena disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di liga Indonesia.
Baca Juga: Van Dijk Mengakui Trio Penyerang Liverpool Memang Menakutkan
Ketika ditanya mengenai kasus tersebut, Budi mengatakan kasus itu bukan ranah Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ia mengaku hanya menjalankan tugasnya berdasarkan putusan MA soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo.
''Soal masalah mafia bola, bukan ranah Kejari Sidoarjo. Kejari Sidoarjo melaksanakan tugasnya sesuai dari putusan MA soal kasus korupsi di Sidoarjo,'' tutur Budi Handaka.
Baca Juga: Kaleidoskop Timnas Indonesia 2018, Berharap pada Junior Saat Senior Kendor