Bolatimes.com - Setelah Sekjen PSSI, Satgas Anti Mafia Bola menyebut ada peluang Ketua Umum PSSI Edy Rahmaydi dipanggil terkait pengaturan skor pertandingan atau match fixing yang terjadi di sepakbola Indonesia.
"Ya nanti. Akan tetapi, (pemanggilan Ketua Umum PSSI ) tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditetapkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kemarin.
"Kami juga akan menanyakan tanggung jawab PSSI sebagai organisasi yang mewakili persepakbolaan di Indonesia. Otomatis dari sisi regulasi dan sistem, PSSI akan mengawasi itu. Termasuk wasit, pemain, yang juga masih berada di bawah kendali PSSI," tambahnya.
Baca Juga: Ini Si Cantik Melissa yang Bikin Boateng Betah di Ranjang 10 Kali Seminggu
Beberapa stakeholders sepakbola Indonesia juga sudah diperiksa terkait masalah ini. Antara lain manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, Ketua BOPI Richard Sambera, dan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Tidak sampai di situ, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlinton Siahaan, Chief Operating Officer (COO) Tigor Shalomboboy, dan Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin juga diperiksa.
Adapun orang terakhir yang diperiksa adalah Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Baca Juga: Jurgen Klopp Puji Setinggi Langit Aubameyang Jelang Liverpool vs Arsenal
Satgas Anti Mafia Bola sudah bergerak cepat membasmi pengaturan skor atau match fixingyang terjadi di Liga 2 dan Liga 3.
Sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah adanya laporan dari mantan manajer klub Liga 3 Persibara Banjanegara, Laskmi Indrayani.
Mereka adalah Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), dan Dwi Irianto alias Mbah Putih (anggota non aktif Komdis PSSI).
Baca Juga: Liverpool vs Arsenal, Adu Tajam Duo Top Skor Salah Kontra Aubameyang
Berita ini sudah dimuat di suara.com
Baca Juga: Kalteng Putra Bisa Boyong Diego Forlan untuk Liga 1, Ini Alasannya