Bolatimes.com - Salah satu tersangka pengaturan skor bernama Johar Lin Eng berhasil diciduk Satgas Anti Mafia Bola. Johar yang merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jateng itu ditangkap sekitar pukul 10.12 WIB, atau tak lama setelah dirinya turun dari pesawat. Pesawat yang ditumpangi Johar diketahui bertolak dari Solo dan tiba di Jakarta sekitar pukul 09.55 WIB.
Menanggapi penangkapan Johar, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono angkat bicara. Menurutnya, PSSI akan mengikuti dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Ketua Asprov PSSI Jateng Terkait Match Fixing
"Komentar saya singkat saja. Kita ikuti proses hukum yang berjalan," singkatnya kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
Sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Heboh, Mantan Kapten Timnas Indonesia Dikabarkan Sudah Tunangan
Undang-undang tersebut tidak melanggar statuta FIFA yang membolehkan intervensi dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah anggotanya, dalam hal ini PSSI.
Berita ini sudah dimuat di suara.com
Baca Juga: Kemenangan Inter Milan atas Napoli Ternoda Perilaku Rasis Suporter