Bolatimes.com - Berdasarkan hasil putusan sidang pada Kamis (15/11/2018), Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman denda berupa uang kepada dua klub, yakni Persija Jakarta dan Madura FC.
Hasil sidang tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh PSSI melalui laman resminya pada Jumat (16/11/2018). Persija Jakarta dijatuhi hukuman denda berupa uang sebesar Rp 45 juta akibat ulah oknum The Jak Mania -sebutan pendukung Persija- pada laga melawan PS Tira di pekan ke-30 Liga 1 2018 yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Sabtu (10/11/2018).
Komdis PSSI menjatuhi hukum denda tersebut setelah menilai adanya pelemparan botol yang dilakukan oknum The Jak Mania ke dalam lapangan.
Baca Juga: Sirin Triwutpipatkul, Dokter Tim Thailand yang Bikin Salah Fokus
Hukuman denda ini tentu merugikan tim Macan Kemayoran. Pasalnya, pada laga tersebut mereka gagal memetik kemenangan. Mereka harus rela berbagi poin setelah bermain imbang tanpa gol melawan PS Tira.
Hukuman denda juga dijatuhkan Komdis PSSI kepada klub Liga 2, Madura FC. Tim yang berjuluk Laskar Jokotole ini harus membayar denda sebesar Rp 25 juta akibat pelanggaran yang sama dengan Persija Jakarta.
Pada laga melawan PSS Sleman pada babak delapan besar Liga 2 2018 yang berlangsung di Stadion Ahmad Yani, Madura, Senin (12/11/2018), suporter Madura FC kedapatan melempar botol ke dalam lapangan.
Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Prancis Kalah, Jerman Terdegradasi
Pada laga tersebut, Madura FC sendir berhasil menaklukkan PSS Sleman dengan skor 1-0 lewat gol Achmad Faris.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 15 November 2018:
1. Persija Jakarta
Baca Juga: Timnas Indonesia Perkuat Ibadah Sebelum Hadapi Thailand
Nama Kompetisi : Go-Jek Liga 1 2018
Pertandingan : Persija Jakarta vs PS TIRA
Tanggal kejadian : 10 November 2018
Baca Juga: Update Klasemen Sementara Liga 2, PSS Sleman Naik ke Puncak
Jenis pelanggaran : Pelemparan botol ke dalam lapangan
Hukuman : Denda Rp. 45.000.000
2. Madura FC
Nama Kompetisi : Liga 2 2018
Pertandingan : Madura FC vs PSS Sleman
Tanggal kejadian : 12 November 2018
Jenis pelanggaran : Pelemparan botol ke dalam lapangan
Hukuman : Denda Rp. 25.000.000