Bolatimes.com - Winger timnas Indonesia U-19 Saddil Ramdani kini sudah sah berstatus tersangka. Saddil pun terancam bermalam di Hotel Prodeo dan batal berlaga di Piala AFF 2018.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Saddil harus berurusan dengan polisi menyusul aksi penganiayaan terhadap perempuan bernama Anugrah Sekar Rukmi, yang merupakan mantan kekasih pemain berusia 19 tahun itu. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (1/11/2018) di belakang mes Persela Lamongan, klub yang saat ini diperkuat Saddil.
Dilansir dari beritajatim.com, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Namun sesuai dengan hukum yang berlaku, tersangka bisa mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Perkenalkan, Primero Mundo X Star, Bola Resmi Piala AFF 2018
"Kemungkinan besar ya kami tahan tersangkanya, dan yang bersangkutan bisa mengajukan penangguhan. Tapi, semua itu tergantung dari korban yang melaporkan," ujar Wahyu kepada beritajatim.com, Jumat (2/11/2018).
Usai menjalani pemeriksaan lebih dari satu jam, Saddil mengaku salah dan dirinya siap menjalani proses hukum.
"Sebenarnya sih tidak ada apa-apa, cuma saya dibikin sewot oleh kekasih saya. Selain itu, diri saya kurang fokus karena kecapekan dan meresahkan warga. Jadi waktu melakukan secara spontan," ungkap Saddil usai pemeriksaan.
Baca Juga: Saddil Ramdani Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia
"Saya sih sudah lama putus sama dia. Tapi, dia Anugrah Sekar Rukmi belum terima. Saat kejadian dia menyerahkan ponsel ke saya. Dengan berkata, kamu pakai Hp saya, terus aku bilang tidak usah. Dia terus memaksa. Bahkan, saat kejadian saya juga berusaha mengembalikan biar tidak ada masalah. Namun, tetap memaksa bertemu."
"Ini pelajaran berharga buat saya karena jujur tidak menginginkan kasus ini terjadi. Saya siap menjalani proses hukum kendati sebelumnya sudah ada itikad baik melalui perdamaian, dan memanggil keluarganya. Tetapi tetap tidak mau, jadi saya ikhlas dan sebagai laki-laki mengakui kesalahan ini," tegas Saddil seperti dimuat Beritajatim.
Atas perbuatannya Saddil dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1 dan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Langsung Liga 1 2018 Pekan ke-29
Selain ancaman penjara, Saddil juga terancam batal tampil membela timnas Indonesia senior di ajang Piala AFF 2018 yang akan berlangsung 8 November hingga 15 Desember mendatang. Hal itu diungkapkan pelatih timnas Indonesia Bima Sakti saat ditemui di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jum'at (1/11/2018).
Menurut Bima, rapat akan digelar dalam waktu dekat dan sejumlah opsi pun sudah disiapkan bilamana akhirnya Saddil dicoret dari daftar pemain.
Asisten Pelatih Timnas U-23 Bima Sakti usai pimpin latihan di lapangan ABC Senayan, Jakarta. (Suara.com/Adie Prasetyo)
"Kita akan rapat dahulu untuk memutuskan. Kalau pengganti banyak sih opsi yah. Sebenarnya kemarin kita akan panggil juga pemain sampai 26 (pemain)," tutur Bima.
Baca Juga: Bournemouth Anggap Enteng Manchester United
"Cuma ya saya pikir ingin pulangkan pemain di dekat turnamen akan mulai, saya enggak tega juga. Makanya saya langsung tunjuk 23 saja," ungkapnya.
Di Piala AFF 2018, timnas Indonesia tergabung di Grup B bersama Thailand, Filipina, Singapura dan Timor Leste. Di laga pertama, timnas Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga tandang yang akan berlangsung di Stadion Nasional, 9 November 2018.