Bolatimes.com - Persib Bandung akhirnya mendapatkan kepastian dari Komisi Banding (Komding) PSSI setelah menunggu kurang lebih satu bulan sejak keputusan Komisi Disiplin (Komdis) yang turun pada 2 Oktober 2018.
Pada saat itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Persib Bandung terkait laga Persib vs Persija yang mengakibatkan suporter Persija, Haringga Sirla meninggal dunia.
Hukuman dari Komdis beragam, mulai dari larangan menonton bagi suporter Persib, bobotoh hingga tengah musim depan, larangan bermarkas di Pulau Jawa, hingga deretan sanksi larangan bermain untuk pemain Persib.
Baca Juga: Sekjen PSSI Ratu Tisha Dapat Kiriman Paket Misterius
Tak lama setelah sanksi tersebut diturunkan, manajemen Persib mengajukan banding dan baru terjawab pada hari ini, Kamis (25/10/2018). Keputusan banding sebenarnya meringankan hukuman bagi para pemain yang disanksi, namun itu tidak mempengaruhi karena sanksi sudah dijalankan.
Bomber Persib, Ezechiel Ndouasel sudah bisa bermain pekan depan, Bojan Malisic juga sudah bermain kontra Bali United pekan ini, sementara Jonathan Bauman sudah dimainkan di pekan sebelumnya, namun harus absen kembali setelah dikartu merah wasit.
Berikut keputusan Komisi Banding PSSI terhadap banding Persib Bandung pada hari Kamis 25 Oktober 2018 yang ditanda tangani ketua Komding PSSI, Ade Prima Syarif:
Baca Juga: Gede Widiade Serahkan Posisi Persija di Klasemen Akhir ke Tuhan
Komisi Banding PSSI Memutuskan:
Sementara untuk sanksi larangan penonton, sanksi larangan bermarkas di Pulau Jawa, dan sanksi untuk pengeroyok Haringga Sirla masih sama.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Samai Rekor 60 Tahun yang Bertahan di Juventus