Bolatimes.com - Pascainsiden berdarah yang menewaskan suporter Persija Jakarta Haringga Sirila beberapa waktu lalu, membuat PSSI mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kompetisi Liga 1 2018 sambil menggerakkan tim investigasi untuk menguak kronologi sebenarnya terkait peristiwa itu. Kini dalam perkembangannya, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono menyebutkan saat ini Komite Disiplin (Komdis) PSSI tengah menggelar rapat untuk menentukan permasalahan ini.
Namun, Jokdri sapaan akrab Joko Driyono belum bisa memastikan hasil sidang Komdis kapan dikeluarkan. Padahal, sebelumnya, ia mengatakan keputusan akan keluar pada awal pekan ini.
''Komdis hari ini (kemarin) bersidang, bisa saja komdis melakukan sidang beberapa kali. Oleh karenanya kami tunggu Komdis mengambil keputusan yang terbaik,'' kata Joko Driyono di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Simpati Beckham Hingga Pogba untuk Korban Gempa Palu dan Donggala
''Hari ini sidang, bisa saja dilakukan beberapa kali dan keputusannya bisa beberapa keputusan,'' tambahnya.
Lebih lanjut, pria asal Ngawi itu menjelaskan Liga 1 akan kembali bergulir setelah permasalahan ini selesai. Ia pun sudah mendengar masukan dari perwakilan klub yang meminta liga digulirkan kembali pada 5 Oktober 2018.
''Kami menerima keinginan klub itu. prinsipnya hari ini jika Komdis mengambil keputusan, sekalipun keputusan pertama dari beberapa keputusan serial yang akan diambil, PSSI akan memberi surat ke PT LIB.''
Baca Juga: Gelandang Persija Ini Kehilangan Rumah dan Keluarga Akibat Gempa
''Yaitu untuk segera menjadwalkan kembali Liga 1. Kami tidak ingin sekadar mengungkapkan main tanggal 5 tapi tidak bisa terimplementasi karena waktunya,'' pungkas Jokdri.
Seperti diketahui, sepakbola Indonesia kembali berduka usai salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23) meregang nyawa akibat pengeroyokan.
Haringga meregang nyawa setelah bobotoh, suporter Persib, secara brutal memukulinya saat hendak menyaksikan laga Persija Jakarta menghadapi Persib Bandung, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (23/9/2018).
Baca Juga: Keren! Meski Kalah Bagas Kaffa Tunjukkan Rasa Hormat ke Australia
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga. Delapan tersangka tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).
Berita ini sudah dimuat di suara.com
Baca Juga: Duh, Penyerang Persija Jakarta Marko Simic Kecelakaan