Bolatimes.com - Bak petir di siang bolong, FIFA putuskan untuk mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. FIFA menyampaikan putusan pahit itu pada Rabu (29/3) malam WIB.
FIFA dalam rilis resmi menyebut bahwa putusan ini diambil setelah melihat situasi di Indonesia.
"FIFA telah memutuskan karena keadaan saat ini untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023," tulis pernyataan resmi FIFA.
Baca Juga: Pesan Ayah Hugo Samir untuk Putranya yang Kecewa Berat Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia
FIFA dalam pernyataan resmi masih belum menunjuk pengganti Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Meski FIFA menyebut bahwa waktu penyelenggaraan tidak akan berubah.
Pasca pengumuman resmi FIFA, sejumlah negara memang dirumorkan untuk menggantikan posisi Indonesia.
Ada Argentina yang muncul pertama pasca FIFA menunda drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali. Selain Argentina, ada juga Qatar, lalu Peru serta terbaru Meksiko.
Baca Juga: Media Korea Soroti Nasib Shin Tae-yong usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023
Sampai artikel ini dimuat, FIFA belum memberikan putusan soal negara pengganti Indonesia, artinya apakah Indonesia masih berpeluang untuk kembali ditunjuk FIFA?
Jika menilik pada sejarah, hal itu bisa saja terjadi. FIFA pernah melakukan hal itu pada India di Piala Dunia Wanita U-17 2022.
India pada 15 Maret 2019 terpilih oleh FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2022. Sama seperti Indonesia, India saat itu harus menunda pelaksanaan Piala Dunia Wanita U-17 2022 karena pandemi Covid-19.
India kemudian diputuskan FIFA untuk tetap jadi tuan rumah pada 2022. Namun kemudian sepak bola India dibuat gempar karena pada 16 Agustus 2022, FIFA putuskan untuk mencoret India sebagai tuan rumah.
Alasan FIFA Hukum India
FIFA punya alasan kuat menghukum India dengan dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17 2022. Dilansir dari laporan India Today, ada dualisme di kepengurusan PSSI-nya India, AIFF.
Baca Juga: Media Prancis Sebut Indonesia Negara Ruwet Pasca Dicoret FIFA sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
AIFF ianggap oleh Dewan FIFA mendapat pengaruh yang tidak semestinya dari pihak ketiga. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Statuta FIFA.
Pengaruh pihak ketiga yang dimaksud oleh FIFA di kasus India adalah adanya Komite Administrator yang mengambil alih tugas dari Komite Eksekutif AIFF.
Komite Administrator ini sendiri dibentuk oleh Mahkamah Agung India. Dengan landasan hukum formal di negara mereka ini, Komite Administrator kemudian bergerak bekerja untuk perhelatan Piala Dunia Wanita U-17.
Sadar bahwa masalah lebih berat bakal dihadapi sepak bola India, petinggi AIFF bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Hal pertama yang dilakukan AIFF ialah mengambil putusan untuk membubakarn Komite Administrator yang disebut FIFA sebagai pihak ketiga dan melanggar statuta.
Ketum PSSI-nya India saat itu, Praful Patel segera meminta pembubaran Komite Administrator. Setelah pembubaran Komite Adminstrator ini, dalam hitungan 10 hari pasca pencoretan oleh FIFA, India kembali jadi tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17 2022.
Pada 26 Agustus 2022, AIFF dipulihkan oleh FIFA setelah komite administrator dibubarkan dan India tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17.