Bolatimes.com - Usai terbantai Chelsea di Liga Champions, Juventus kini terjerat skandal keuangan oleh petinggi klub senilai 50 juta euro atau sekitar Rp815 miliar.
Para petinggi Juventus dikabarkan tengah dalam penyelidikan atas kasus dugaan pemalsuan pembukuan keuangan senilai Rp815 miliar.
Bahkan kantor Juventus sempat digerebek Kepolisian Militer yang berada di bawah Kementreian Ekonomi dan Keuangan Italia, Guardia di Finanza.
Baca Juga: Juarai Indonesia Open, Atlet Korsel Berbagi Hadiah ke Anak Viktor Axelsen
Menurut laporan La Gazzetta dello Sport, penggrebekan itu dilakukan di kantor Juventus yang berada di Continassa pada Jumat (26/11/2021).
Penggrebekan dilakukan guna pengumpulan dokumen yang diperlukan pihak kepolisian, sementara Juventus sudah dalam penyelidikan kasus pemalsuan keuangan.
Menariknya lagi, dugaan pemalsuan pembukuan keuangan ini dilakukan Juventus pada 2018 hingga 2021.
Baca Juga: Kisah di Balik Selebrasi Main PS Diogo Jota usai Bobol Gawang Southampton
"Guardia di Finanza tiba di Continassa hari ini untuk mengumpulkan informasi dan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan," bunyi laporan tersebut.
"Karena Juventus sedang diselidiki sehubungan dengan kasus pemalsuan keuangan rentang musim 2018 hingga 2021," imbuh mereka.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan Komisi Nasional Perusahaan dan Bursa Efk (CONSOB) dan Pengawas Sepak Bola Italia (COVISOC).
Baca Juga: Main di Kandang Sendiri, Emma Raducanu Diajak Menikah oleh Penggemar
Terkait pemalsuan keuntungan modal atau capital gain di kompetisi Serie A, selain itu sebuah berkas juga sudah dibuka di Kantor Kejaksaan Umum Turin.
Dari sinilah muncul laporan perpindahan uang senilai 50 juta euro yang menyeret enam orang petinggi klub, termasuk sang presiden, Andrea Agnelli.
Pavel Neved dan Fabio Paratici bahkan masuk dalam daftar penyelidikan, utamanya pada penerbitan faktur pada transaksi yang notabene tidak ada.
Baca Juga: Cadangkan Ronaldo, Michael Carrick Ikuti Saran Ralf Rangnick?